Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakak Kandung Bupati Langkat Perintahkan Anak Buahnya Cari Perusahaan untuk Masuk "Daftar Pengantin"

Kompas.com - 30/05/2022, 22:46 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Iskandar Perangin-angin mengaku memerintahkan anak buahnya, Marcos Surya Abdi untuk mencari perusahaan yang mau dimasukan dalam Grup Kuala.

Adapun Grup Kuala berisi perusahaan-perusahaan kolega Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang akan ditunjuk sebagai pemenang tender proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.

Hal itu diungkap Iskandar yang dihadirkan sebagai saksi terdakwa kasus korupsi Muara Perangin-angin.

“Bagaimana caranya di dalam ‘daftar pengantin’ ada nama perusahaan lain?,” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (30/5/2022).

Baca juga: Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin Mengaku Tak Tahu Ada Pengaturan Pemenang Tender Proyek di Wilayahnya

“Itu Marcos yang koordinasi,” jawab Iskandar.

Daftar pengantin adalah kode yang digunakan Iskandar untuk menunjuk proyek-proyek di Pemkab Langkat yang mesti dikerjakan oleh perusahaan yang tergabung dalam Grup Kuala.

“Nah bagaimana koordinasi saudara dengan Marcos untuk memasukan perusahaan-perusahaan itu?,” cecar jaksa.

“Kita perintahkan Marcos mana (perusahaan) yang bisa diambil, ambil saja,” ungkapnya.

Di sisi lain, Iskandar tak mengaku jika dirinya yang disebut menentukan besaran commitment fee untuk perusahaan pemenang tender proyek.

Katanya, pengaturan besaran commitment fee sebesar 15 persen hingga 16,5 persen ditentukan oleh Marcos.

“Kita tidak tahu, Marcos yang ambil,” imbuhnya.

Baca juga: Jadi Saksi Sidang, Ini Perjalanan Kasus Dugaan Suap Bupati Nonaktif Langkat sejak Terjaring OTT KPK

Diketahui jaksa menduga Terbit memiliki 4 orang kepercayaan untuk membantunya menentukan pemenang tender proyek di Pemkab Langkat.

Keempatnya adalah Iskandar, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.

Keterkaitan Muara dalam perkara ini karena diduga memberikan suap senilai Rp 572.000.000 pada Terbit.

Jaksa menilai uang itu adalah commitment fee karena dua perusahaan Muara yaitu CV Nizhami dan CV Sasaki menjadi pemenang tender proyek Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Pemkab Langkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com