Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AKB Brotoseno Tidak Dipecat meski Terlibat Korupsi, Ini Alasan Polri

Kompas.com - 30/05/2022, 17:14 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM) Irjen Wahyu Widada mengatakan, mantan narapidana kasus tindak pidana korupsi, AKBP Raden Brotoseno belum dipecat setelah menjalani sidang kode etik dan profesi.

Adapun Brotoseno merupakan mantan Kepala Unit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri yang terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat.

Menurut Wahyu, memang tidak semua anggota polisi yang terbukti tindak pidana langsung dipecat.

"Ya itu tergantung sidang kode etiknya, tergantung sidang yang ada di sana. Kalau sidang kode etiknya mengatakan dipecat ya dipecat, kalau mengatakan tidak dipecat ya tidak dipecat. Tidak otomatis," ucap Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Baca juga: Mengenal AKBP Brotoseno, Eks Napi Korupsi yang Ternyata Belum Dipecat dari Polri

Sementara itu, Wahyu tidak membeberkan rinci hasil putusan sidang kode etik dan profesi terhadap Brotoseno.

Ia mengarahkan awak media untuk menanyakan hal itu ke Divisi Pengamanan dan Profesi (Propam) Polri.

"Yang bilang dipecat siapa, putusan kode sidang etik nanti tanya ke Kadiv Propam, yang berwenang menjelaskan di sana," ucap dia.

Ia menegaskan, setiap anggota Polri tentu akan mematuhi aturan hingga hasil sidang etik dan profesi yang sudah diputuskan.

"Jadi anggota Polri kan tunduk akan undang-undang pidana, tunduk pada disiplin, tunduk pada sidang kode etik," tutur dia.

Adapun dugaan Brotoseno kembali menjadi polisi aktif setelah dihukum terkait tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat awalnya dimunculkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).

Baca juga: Polri Akui Belum Pecat Eks Narapidana Korupsi Brotoseno

Pihak ICW pun mendesak agar Polri memberikan penjelasan terkait hal itu.

Perihal hal itu, Wahyu belum bisa memastikan, apalah Brotoseno benar kembali menjadi penyidik di Bareskrim Polri.

"Nanti saya cek dulu. Di Propam kita cek. Saya baru dapat info dari teman-teman wartawan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com