Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW Desak Kapolri Beri Penjelasan soal Informasi Brotoseno Balik Jadi Penyidik Bareskrim

Kompas.com - 30/05/2022, 14:16 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan soal adanya dugaan bahwa mantan narapidana kasus tindak pidana korupsi AKBP Raden Brotoseno kembali menjadi penyidik di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Menurut Koordinator IPW Sugeng Teguh Santoso, jika dugaan Brotoseno benar telah kembali menjadi polisi aktif, hal itu merupakan pelanggaran.

"IPW mendesak agar Kapolri menjelaskan alasan pengaktifikan kembali Brotoseno sebagai Penyidik Bareskrim. Ini adalah tindakan pelanggaran aturan," kata Sugeng saat dihubungi, Senin (30/5/2022).

Baca juga: ICW Surati Polri, Pertanyakan Dugaan Brotoseno Balik Jadi Penyidik

Adapun Raden Brotoseno telah divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/6/2017) lalu akibat terbukti dugaan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang Kalimantan Barat.

Sungeng menjelaskan, setiap anggota Polri yang sudah diputus bersalah oleh pengadilan yang berkekuatan hukum tetap seharusnya dikenakan sanksi pemberhentian secara tidak hormat.

Hal itu merujuk Pasal 21 ayat 3 huruf a Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia akan dikenakan Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari dinaa kepolisian.

"Kalau benar diaktifkan kembali bertugas maka institusi polri telah melanggar aturan Perkap Nomor 14 Tahun 2011," tegasnya.

Baca juga: ICW Duga Eks Napi Tipikor Raden Brotoseno Kembali Jadi Penyidik di Bareskrim Polri

Diberitakan sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyurati Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar menjelaskan soal adanya dugaan mantan narapidana kasus tindak pidana korupsi AKBP Raden Brotoseno yang kembali menjadi polisi aktif.

ICW menduga Brotoseno kembali menjadi polisi aktif setelah dinilai terbukti menerima hadiah atau janji terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat.

"Pada awal Januari lalu, Indonesia Corruption Watch (ICW) melayangkan surat kepada Asisten SDM Polri, Irjen Pol Wahyu Widada, perihal permintaan klarifikasi status anggota Polri atas nama Raden Brotoseno," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Senin (30/5/2022).

ICW menduga Brotoseno kembali bekerja di Polri dengan menduduki posisi sebagai Penyidik Madya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareksrim Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com