Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syaikhu Sebut “Presidential Threshold” 20 Persen Jadi Kendala Lahirnya Kepemimpinan Nasional

Kompas.com - 29/05/2022, 17:18 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyebutkan, batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold 20 persen menjadi kendala atas kelahiran kepemimpinan nasional.

Menurut dia, faktor presidential threshold 20 persen merupakan satu dari sejumlah kendalah dalam melahirkan pemimpin nasional.

“Yang ingin saya sampaikan dalam kesempatan ini tentu di antara berbagai kendala-kendala yang dihadapi dalam melahirkan kepemimpinan nasional, adalah masih tingginya angka presidential threshold sebesar 20 persen,” kata Syaikhu saat memberikan sambutan dalam Milad ke-20 PKS di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (29/5/2022).

Baca juga: Presidential Threshold: Pengertian dan Sejarahnya dari Pemilu ke Pemilu di Indonesia

Syaikhu mengatakan, presidential threshold 20 persen juga membuat banyak partai politik yang tidak bisa leluasa mengajukan kader terbaiknya sebagai pemimpin nasional.

Syaikhu menyampaikan, saat ini partai politik terjadi era kolaborasi satu sama lain.

Faktor kolaborasi ini pun diharapkan membuat partai politik melakukan judicial review terhadap presidential threshold 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Cari Jodoh untuk Pemilu 2024, Sekjen PKS: Pak Muhaimin, Pak Anies, Pak Sandi Jangan Kaget kalau Dilamar

Dengan langkah itu, ia berharap judicial review bisa menurunkan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.

“Sehingga kemudian bisa terus terkoreksi dan bisa turun sehingga lebih memudahkan dan tidak terjadi polarisasi dalam perpolitikan ke depan,” ucap dia.

Diketahui, Syaikhu sendiri sudah berulang kali menyatakan akan mengajukan judicial reviews terhadap presidential threshold 20 persen, yakni pada 13 Januari 2022 dan 31 Maret 2022.

Syaikhu mengatakan, PKS ingin menguji angka presidential threshold yang ideal.

“Kita ingin uji sebenarnya berapa angka yang wajar dan layak bagi kehidupan demokrasi di Indonesia," kata Syaikhu dalam siaran pers, Kamis (31/1/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com