Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bawono Kumoro
Associate Researcher Indikator Politik Indonesia

Lahir di Jakarta pada tanggal 1 Desember 1984. Selama tujuh tahun pernah bergiat sebagai kepala departemen politik dan pemerintahan di The Habibie Center.
Memperoleh gelar sarjana ilmu politik di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Islam Negeri Jakarta. Memperoleh master ilmu komunikasi politik di Paramadina Graduate School of Communication.
Selain menulis artikel di media massa dan jurnal ilmiah ia juga pernah terlibat dalam sejumlah penelitian: (1) World Bank-Bappenas Partnership Program: Polic Paper for the National Grand Strateg for Conflict Prevention and Peaceful Development; (2) Improving the Legislative Function of the House of Representatives: Recommendations for Reducing Backlogg of Legislation; (3) Desain Penataan Daerah: Pemekaran dan Penggabungan Daerah (Tim Kajian Penataan Daerah Dewan Pertimbangan Presiden) dan (4) Survei opini publik di sejumlah provinsi/kabupaten/kota

Menanti Jurus Luhut Melawan Sengkarut Minyak Goreng

Kompas.com - 29/05/2022, 12:13 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SELAMA beberapa bulan terakhir, ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng menjadi persoalan paling pelik di antara berbagai persoalan lain terkait kebutuhan pokok masyarakat.

Sengkarut persoalan minyak goreng mulai terasa saat harga di dalam negeri mengalami lonjakan menjelang penghujung akhir tahun lalu.

Merespons hal itu, pada pertengahan Januari lalu, pemerintah turun tangan merespons kenaikan harga minyak goreng yang terus melambung.

Efek domino pandemi dan perang Rusia-Ukraina ditenggarai menjadi sebab utama kenaikan harga bahan baku minyak sawit mentah (crude palm oil) di pasar internasional sehingga berdampak terhadap harga minyak goreng di dalam negeri.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengeluarkan jurus kebijakan minyak goreng satu harga, Rp 14.000 per liter.

Alih-alih harga mengalami penurunan, pasar justru bergeming. Harga terus merangkak naik secara perlahan-lahan. Tidak hanya itu, pasokan minyak goreng di pasaran pun mulai tersendat.

Pada bulan Februari, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kembali mengeluarkan jurus baru dengan memberlakukan harga eceran tertinggi minyak goreng senilai Rp14.000 per liter bagi minyak goreng kemasan, Rp 13.500 per liter untuk kemasan sederhana, dan Rp 11.500 untuk minyak goreng curah.

Bersamaan dengan pemberlakuan kebijakan itu, juga diberlakukan kebijakan domestic market obligation dan domestic price obligation terhadap seluruh produsen minyak goreng.

Sebagaimana jurus pertama pada bulan Januari, jurus kedua dari Menteri Perdangangan Muhammad Lutfi ini juga tidak membuahkan hasil positif.

Setelah pemberlakuan kebijakan harga eceran tertinggi, minyak goreng di pasaran tiba-tiba menjadi barang sangat langka. Masyarakat berteriak mengeluh kesulitan dalam memperoleh minyak goreng di pasaran.

Melihat serangkaian kebijakan dikeluarkan oleh menteri perdagangan tersebut tidak kunjung membuahkan hasil positif, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kemudian mengambil langkah mundur berupa pencabutan kebijakan harga eceran tertinggi minyak goreng serta kebijakan pemenuhan domestic market obligation dan domestic price obligation yang sebelumnya dikeluarkan oleh Lutfi.

Pada pertengahan Maret lalu, harga minyak goreng dilepas mengikuti harga keekonomian.

Untuk membantu masyarakat berpendapatan rendah dan usaha kecil menengah, diberikan subsidi agar harga minyak goreng curah dapat terjaga paling mahal pada harga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per liter.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Airlangga tersebut memang berhasil dalam mengatasi persoalan kelangkaan minyak goreng.

Secara ajaib dalam semalam, minyak goreng terpantau melimpah memenuhi pasar tradisional maupun ritel modern.

Namun, kebijakan ini tidak berhasil untuk menurunkan harga minyak goreng. Alih-alih mengalami penurunan, harga minyak goreng justru melesat mencapai Rp 25.000 per liter atau Rp 54.000 per dua liter.

Hingga saat ini, harga minyak goreng terpantau masih sangat tinggi. Beberapa merek terpantau masih bertengger pada kisaran harga Rp 52.000 per dua liter.

Selain itu, harga minyak goreng curah juga masih belum berada pada harga Rp 14.000 per liter sebagaimana diinginkan pemerintah.

Perspepsi publik terhadap sengkarut persoalan minyak goreng juga terekam melalui survei nasional Indikator Politik Indonesia periode 5 - 10 Mei 2022.

Hasil survei menunjukkan 56,4 persen responden mengaku kesulitan dalam memperoleh minyak goreng dalam beberapa bulan terakhir.

Dari 56,4 persen responden mengaku kesulitan dalam memperoleh minyak goreng tersebut, sebesar 64 persen mengaku karena harga tidak terjangkau dan 34,4 persen karena ketersediaan barang tidak terdapat di pasaran.

Bagian lain temuan survei itu juga menunjukkan 1,3 persen responden mengaku harga minyak goreng sangat terjangkau, 23,3 persen responden mengaku harga minyak goreng terjangkau.

Kemudian 53,8 persen mengaku harga minyak goreng kurang terjangkau, 19 persen responden mengaku harga minyak goreng sangat tidak terjangkau, dan 2,6 persen responden tidak tahu/tidak jawab.

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) tiba untuk menyampaikan pengarahan dan evaluasi Aksi Afirmasi Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (24/5/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz.ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) tiba untuk menyampaikan pengarahan dan evaluasi Aksi Afirmasi Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (24/5/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz.
Jengkel terhadap sengkarut persoalan minyak goreng yang tidak kunjung tuntas, tidak lama setelah mencabut larangan ekspor crude palm oil dan berbagai produk turunan, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) untuk menuntaskan persoalan itu.

Pro dan kontra bermunculan menanggapi keputusan presiden untuk menugaskan menteri koordinator bidang maritim dan investasi untuk menuntaskan sengkarut persoalan minyak goreng.

Bagi pihak yang bersikap kontra, minyak goreng dinilai bukan bidang kerja dari seorang menteri koordinator bidang maritim dan investasi.

Sedangkan, bagi pihak yang bersikap pro lebih melihat secara substantif keputusan presiden untuk menugaskan menteri koordinator bidang maritim dan investasi untuk menuntaskan sengkarut persoalan minyak goreng.

Mereka tidak terlalu peduli terhadap siapa orang yang ditugaskan oleh presiden untuk mengatasi persoalan minyak goreng, selama orang itu mampu menjalankan tugas itu dengan baik dan cepat.

Mengemban penugasan dari presiden untuk mengatasi persoalan-persoalan di luar lingkup bidang maritim dan invetasi memang bukan hal baru bagi seorang LBP.

Mulai tahun 2014 hingga saat ini, LBP tercatat pernah mengemban kurang lebih 10 jabatan di pemerintahan, baik jabatan itu bersifat defenitif, ad hoc, maupun ad interim.

Mengapa LBP begitu sangat dipercaya oleh presiden untuk mengemban berbagai tugas strategis?

Terlepas sikap sinis sejumlah pihak terhadap hal itu, tetapi realitas di lapangan menunjukkan LBP mampu menyelesaikan tugas-tugas penting dan tidak mudah yang diamanatkan oleh presiden.

Terakhir, sebagai koordinator pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro darurat di pulau Jawa dan Bali, mantan komandan Detasemen 81 Anti-Teroris Komando Pasukan Khusus tersebut mampu menangani pandemi di pulau Jawa dan Bali.

Penanganan pandemi di Indonesia menuai pujian dari dunia internasional.

Sulit dimungkiri, penunjukkan LBP oleh presiden untuk mengemban berbagai tugas penting tersebut boleh jadi didasarkan pada pertimbangan kapasitas dimiliki, terutama kapasitas dalam melakukan koordinasi sekaligus memastikan pelaksanaan eksekusi di lapangan agar implementasi sebuah kebijakan dapat berjalan efektif .

Kalau ditelah lebih jauh, penunjukkan LBP oleh presiden untuk mengatasi berbagai persoalan di luar bidang maritim dan investasi juga menunjukan ketidakmampuan dari menteri-menteri teknis di bidang terkait.

Bukan tidak mungkin menteri-menteri teknis di bidang terkait dinilai oleh presiden kurang memiliki kemampuan dan kecakapan dalam mengatasi hambatan-hambatan di birokrasi pemerintahan.

Gebrakan perdana untuk mengatasi sengkarut persoalan minyak goreng langsung diperlihatkan oleh LBP melalui rencana untuk melakukan audit terhadap perusaahaan-perusahaan minyak mentah sawit.

Audit ini akan menjadi kali pertama dilakukan oleh pemerintah sepanjang sejarah.

Audit terhadap perusahaan-perusahaan minyak sawit mentah itu akan meliputi pengecekan luas lahan perkebunan, surat izin usaha, hak guna usaha, hak pengelolaan lahan, dan juga lokasi kantor pusat perusahaan-perusahaan itu apakah di dalam negeri atau di luar negeri untuk mengoptimalkan penerimaan negara melalui pajak.

Selain itu, untuk menindaklanjuti pencabutan larangan ekspor crude palm oil dan berbagai produk turunan, pemerintah juga akan mencabut subsidi minyak goreng curah mulai akhir bulan mei ini.

Kebijakan itu akan diganti dengan menerapkan kembali domestic market obligation dan domestic price obligation minyak goreng curah. Kebijakan ini diambil atas evaluasi kondisi di lapangan.

Saat ini, pemerintah mensubsidi minyak goreng curah agar harga diperoleh masyarakat di pasaran diharapkan sebesar Rp 14.000 per liter.

Akan tetapi, kondisi di lapangan menunjukkan harga minyak goreng curah di pasaran lebih tinggi dari itu.

Yang membedakan kebijakan domestic market obligation dan domestic price obligation kali ini dengan kebijakan serupa beberapa bulan lalu, adalah mekanisme validasi terhadap domestic market obligation dan domestic price obligation dari perusahaan-perusahaan eksportir akan dilakukan dengan berbasiskan pada data sistem informasi minyak goreng curah.

Sistem informasi minyak goreng curah merupakan platform bagi pengawasan distribusi minyak goreng curah bersubsidi yang akan digunakan sebagai bahan dasar pertimbangan pelaksanaan pemberian persetujuan ekspor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan begitu pemerintah berharap ke depan persetujuan dan pengajuan ekspor dilakukan secara otomatis melalui sebuah sistem terintegrasi sehingga tata kelola ekspor dapat menjadi jauh lebih baik.

Selain menerapkan kebijakan domestic market obligation dan domestic price obligation minyak goreng terhadap perusahaan-perusahaan ekportir, pemerintah juga mulai merancang transisi dari program minyak goreng curah rakyat menuju minyak goreng kemasan dengan harga eceran tertinggi Rp 14.000 per liter agar dapat dijangkau oleh masyarakat.

Namun, untuk menuju ke arah sana, pemerintah harus cermat dalam melakukan penghitungan komponen biaya secara akurat agar dapat berjalan baik di lapangan.

Bagi para perusahaan eksportir yang berpartisipasi dalam program ini juga bisa diberikan insentif-insentif tertentu.

Berbagai rencana langkah kebijakan dalam rangka mengatasi sengkarut persoalan minyak goreng tersebut menunjukkan pendekatan agak berbeda dibandingkan sejumlah kebijakan terdahulu.

Kali ini lebih mengedepankan penuntasan permasalahan di sisi hulu, tidak melulu di sisi hilir.

Meskipun demikian, bukan berarti sisi hilir dilupakan sama sekali dalam menyelesaikan sengkarut persoalan minyak goreng.

Pemerintah tentu saja sadar betul apabila problem di sisi hilir seperti pelanggaran distribusi tidak turut dilakukan pengawasan akan membuat berbagai rancangan kebijakan di sisi hulu tadi menjadi percuma.

Untuk itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam membersihkan distribusi dengan cara menindak tegas pihak-pihak nakal, seperti pungutan-pungutan liar yang menyebabkan harga eceran di tingkat konsumen menjadi naik.

Semoga jurus yang digulirkan oleh pemerintah kali ini bagi penyelesaian sengkarut minyak goreng membuahkan hasil jauh lebih positif dan dapat membuat tenang hati masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com