Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bawono Kumoro
Associate Researcher Indikator Politik Indonesia

Lahir di Jakarta pada tanggal 1 Desember 1984. Selama tujuh tahun pernah bergiat sebagai kepala departemen politik dan pemerintahan di The Habibie Center.
Memperoleh gelar sarjana ilmu politik di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Islam Negeri Jakarta. Memperoleh master ilmu komunikasi politik di Paramadina Graduate School of Communication.
Selain menulis artikel di media massa dan jurnal ilmiah ia juga pernah terlibat dalam sejumlah penelitian: (1) World Bank-Bappenas Partnership Program: Polic Paper for the National Grand Strateg for Conflict Prevention and Peaceful Development; (2) Improving the Legislative Function of the House of Representatives: Recommendations for Reducing Backlogg of Legislation; (3) Desain Penataan Daerah: Pemekaran dan Penggabungan Daerah (Tim Kajian Penataan Daerah Dewan Pertimbangan Presiden) dan (4) Survei opini publik di sejumlah provinsi/kabupaten/kota

Menanti Jurus Luhut Melawan Sengkarut Minyak Goreng

Kompas.com - 29/05/2022, 12:13 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SELAMA beberapa bulan terakhir, ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng menjadi persoalan paling pelik di antara berbagai persoalan lain terkait kebutuhan pokok masyarakat.

Sengkarut persoalan minyak goreng mulai terasa saat harga di dalam negeri mengalami lonjakan menjelang penghujung akhir tahun lalu.

Merespons hal itu, pada pertengahan Januari lalu, pemerintah turun tangan merespons kenaikan harga minyak goreng yang terus melambung.

Efek domino pandemi dan perang Rusia-Ukraina ditenggarai menjadi sebab utama kenaikan harga bahan baku minyak sawit mentah (crude palm oil) di pasar internasional sehingga berdampak terhadap harga minyak goreng di dalam negeri.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengeluarkan jurus kebijakan minyak goreng satu harga, Rp 14.000 per liter.

Alih-alih harga mengalami penurunan, pasar justru bergeming. Harga terus merangkak naik secara perlahan-lahan. Tidak hanya itu, pasokan minyak goreng di pasaran pun mulai tersendat.

Pada bulan Februari, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kembali mengeluarkan jurus baru dengan memberlakukan harga eceran tertinggi minyak goreng senilai Rp14.000 per liter bagi minyak goreng kemasan, Rp 13.500 per liter untuk kemasan sederhana, dan Rp 11.500 untuk minyak goreng curah.

Bersamaan dengan pemberlakuan kebijakan itu, juga diberlakukan kebijakan domestic market obligation dan domestic price obligation terhadap seluruh produsen minyak goreng.

Sebagaimana jurus pertama pada bulan Januari, jurus kedua dari Menteri Perdangangan Muhammad Lutfi ini juga tidak membuahkan hasil positif.

Setelah pemberlakuan kebijakan harga eceran tertinggi, minyak goreng di pasaran tiba-tiba menjadi barang sangat langka. Masyarakat berteriak mengeluh kesulitan dalam memperoleh minyak goreng di pasaran.

Melihat serangkaian kebijakan dikeluarkan oleh menteri perdagangan tersebut tidak kunjung membuahkan hasil positif, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kemudian mengambil langkah mundur berupa pencabutan kebijakan harga eceran tertinggi minyak goreng serta kebijakan pemenuhan domestic market obligation dan domestic price obligation yang sebelumnya dikeluarkan oleh Lutfi.

Pada pertengahan Maret lalu, harga minyak goreng dilepas mengikuti harga keekonomian.

Untuk membantu masyarakat berpendapatan rendah dan usaha kecil menengah, diberikan subsidi agar harga minyak goreng curah dapat terjaga paling mahal pada harga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per liter.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Airlangga tersebut memang berhasil dalam mengatasi persoalan kelangkaan minyak goreng.

Secara ajaib dalam semalam, minyak goreng terpantau melimpah memenuhi pasar tradisional maupun ritel modern.

Namun, kebijakan ini tidak berhasil untuk menurunkan harga minyak goreng. Alih-alih mengalami penurunan, harga minyak goreng justru melesat mencapai Rp 25.000 per liter atau Rp 54.000 per dua liter.

Hingga saat ini, harga minyak goreng terpantau masih sangat tinggi. Beberapa merek terpantau masih bertengger pada kisaran harga Rp 52.000 per dua liter.

Selain itu, harga minyak goreng curah juga masih belum berada pada harga Rp 14.000 per liter sebagaimana diinginkan pemerintah.

Perspepsi publik terhadap sengkarut persoalan minyak goreng juga terekam melalui survei nasional Indikator Politik Indonesia periode 5 - 10 Mei 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com