Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GDPRR Hasilkan Tujuh Rekomendasi Ketahanan terhadap Bencana

Kompas.com - 29/05/2022, 12:06 WIB
Mutia Fauzia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Global Platform for Disaster Risk Reduction (GDPRR) ke-7 yang diadaan di Indonesia melahirkan tujuh rekomendasi agenda Bali untuk resiliensi bencana.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto memaparkan, rekomendasi pertama, yakni pengurangan risiko bencana perlu diintegrasikan pada kebijakan-kebijakan utama berkait pembangunan, pembiayaan, legislasi, dan rencana pencapaian pasca-agenda 2030.

Kedua, ada perubahan sistemik yang dapat memperhitungkan kerugian yang sesungguhnya dari bencana.

"Dan kerugian dari ketiadaan aksi, serta membandingkannya dengan investasi dalam penguranga risiko bencana," ujar Suharyanto seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (29/5/2022).

Baca juga: Jokowi Tekankan Kerja Sama Global Buat Mitigasi Bencana di Masa Depan

Ketiga, platform global meminta pemerintah untuk menghormati komitmen yang dibuat pada kesepakatan Glasgow untuk meningkatatkan pembiayaan dan dukungan untuk adaptasi dan resiliensi.

Pasalnya, mereka mencermati tingkat emisi saat ini yang jauh melebihi upaya mitigasi.

"Meningkatkan pengurangan risiko bencana sebagai bagian dari solusi untuk mengatasi keadaan darurat seraya meningkatkan dan mencapai ambisi iklim tujuan global tentang adaptasi," jelas Suharyanto.

Keempat, menerapkan pendekatan partisipatif dan berbasis HAM, untuk memasukkan semua sesuai prinsip 'Tidak ada apa-apa tentang kita, tanpa kita,' dalam perencanaan risiko bencana dan implementasinya pada masyarakat yang berisiko.

Baca juga: Pakar BRIN dan BMKG Rancang Pemodelan Tsunami sebagai Upaya Mitigasi Bencana di Indonesia

Suharyanto mengatakan, untuk itu harus ada komitmen ulang terhadap keterlibatan masyarakat dan pengukuran risiko bencana yang digerakkan oleh masyarakat.

Selain itu, pemerintah dan masyarakat harus bisa mendukung struktur lokal yang ada dan membangun ketahanan atau resiliensi terhadap bencana.

Kelima, platform global memberikan rekomendasi yang dapat mendukung pelaksanaan seruan Sekretaris Jenderal PBB, untuk memastikan setiap orang di muka bumi dilindungi oleh sistem peringatan dini dalam jangka waktu lima tahun ke depan.

Baca juga: Mengenang Tsunami Aceh 17 Tahun Lalu dan Upaya Mitigasi Bencana Serupa

"Mekanisme koordinasi yang lebih baik antara para pemangku kepentingan, akan memperkuat sistem peringatan dini multibahaya khususnya di negara-negara negara berkembang pulau kecil dan wilayah Afrika," kata Suharyanto.

Keenam, potensi pembelajaran dan pandemi Covid-19 harus diterapkan sebelum jendela peluang tersebut tertutup.

Untuk mendorong sistem manajemen risiko bencana yang adaptif dan responsif dengan kolaborasi multi-pemangku kepentingan disertai dengan empati, solidaritas, kerja sama, dan semangat kesukarelaan khususnya untuk mengatasi ketidakadilan.

Ketujuh, pelaporan yang komprehensif dan sistematis terhadap semua target Kerangka Kerja Sendai untuk memahami dengan jelas tantangan dan hambatan.

"Hal itu penting guna implementasi dan mempercepat upaya untuk mencapai tujuan yang diinginkan pada 2030," pungkas Suharyanto.

Rangkaian pertemuan GPDRR ke-7 secara resmi berakhir pada Jumat, setelah dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo, Rabu (25/5/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com