Lebih lanjut, Yasmin mendorong Komisi VI DPR RI perlu memanggil Dirjen PDN Kemendag dan AP2LI untum dimintai penjelasan.
Yasmin juga mengatakan, jika DNA Pro dianggap telah menyalahgunakan SIUPL karena barang yang dijual berbeda dengan yang didaftarkan, seharusnya pembiaran terkait peredaran aplikasi itu harusnya tidak dibiarkan bertahun-tahun.
Baca juga: Pakai Baju Tahanan, Dirut Robot Trading DNA Pro Daniel Abe Minta Maaf
Ia berpandangan, seharusnya Kemendag segera mencabut SIUPL dan mengumumkannya secara terbuka, agar para member waspada dan segera menarik dana mereka.
"Sulit dipercaya kalau Kemendag (Bappebti) baru mengetahui kalau DNA Pro menjual robot trading. Ke mana saja selama ini? Sebab iklan dan sponsorship DNA Pro dilakukan secara terbuka dan besar-besaran. Mengapa Pemerintah tidak segera bertindak tegas sebelum jumlah membernya bertambah banyak? Sebelum menyegel pada akhir Januari lalu, Pemerintah hanya sebatas memblokir situs web marketing dan itu tidak efektif," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya dalam kasus penipuan DNA Pro, Bareskrim telah menetapkan total 14 tersangka.
Dari jumlah itu, ada 11 sudah ditahan dan 3 lain masih masuk daftar pencarian orang (DPO).
Salah satu tersangka yang ditahan yakni Direktur Utama PT DNA Pro Akademi, Daniel Abe. Daniel pun meminta maaf atas perbuatannya.
"Saya Daniel Abe selaku Direktur Utama DNA Pro saya meminta maaf sebesar-besarnya untuk para kolega, kepada keluarga, kepada member,” kata Daniel dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/5/2022).
Baca juga: Soal Kasus DNA Pro, Billy Syahputra: Gue Tidak Menyalahkan Siapa Pun
Daniel mengakui kesalahannya terhadap para anggota aplikasi DNA Pro Akademi. Ia juga mengatakan, dirinya telah bertanggung jawab atas perbuatannya itu.
Ia menjelaskan, aplikasi DNA Pro awalnya berjalan lancar. Namun, ia mengeklaim, akibat sistem yang tidak siap, belakangan aplikasi itu membuat para anggotanya merugi.
“Awalnya, aplikasi dan itu memang sangat baik. Tapi memang berkembangnya pesat untuk member, dan ketidaksiapan sistem kami maka terjadilah skema piramida itu,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.