Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompasianer Yon Bayu

Blogger Kompasiana bernama Yon Bayu adalah seorang yang berprofesi sebagai Penulis. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Menanti Tuah Luhut, "Menteri Segala Urusan" Menjinakkan Minyak Goreng

Kompas.com - 28/05/2022, 07:10 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memerintahkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dan harganya sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, Luhut memang selalu menjadi andalan Presiden Jokowi untuk menangani masalah-masalah kritis meski tidak berada di bawah kewenangan kantor Kemenko. Tercatat, sudah 11 posisi berbeda yang pernah diberikan.

Julukan “menteri segala urusan” seolah mendapat pembenaran ketika jabatan dan kewenangan Luhut terus ditambah.

Andai di Indonesia ada jabatan perdana menteri, tidak diragukan lagi siapa yang akan diberi tanggungjawab itu.

Terlepas sikap nyinyir kita, faktanya Luhut mampu menyelesaikan berbagai masalah yang diamanatkan.

Terakhir, Luhut mampu menangani pandemi Covid-19 untuk wilayah Jawa dan Bali. Penanganan Covid-19 di Indonesia menuai pujian dari mancanegara, termasuk PBB.

Baca juga: Ojo Kesusu dan Jokowi yang Terburu-buru

Tidak berlebihan jika sekarang kita berharap tuah Luhut dalam menangani karut-marut tata niaga minyak goreng yang berimbas pada kelangkaan dan kenaikan harga gila-gilaan.

Ketidakberdayaan tim ekonomi kabinet dalam menangani kasus minyak goreng benar-benar menggerus kepercayaan masyarakat kepada pemerintah (baca: Jokowi) yang tercermin dari hasil survei sejumlah lembaga.

Bahkan gelontoran subsidi bernilai puluhan triliun rupiah tetap gagal memaksa pengusaha mengikuti harga yang ditetapkan pemerintah.

Saat pemerintah meminta agar HET minyak goreng kemasan Rp 14.000 per liter, barangnya langsung raib. Padahal permintaan ini disertai kucuran subsidi Rp 3,6 triliun.

Kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) 20-30 persen bagi perusahaan sawit yang memproduksi crude palm oil (CPO), bahan baku minyak goreng, juga tidak mempan.

Lin Che Wei memakai rompi tahanan Kejagung RI usai ditetapkan tersangka kasus korupsi terkait pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, tahun 2021-2022.KOMPAS.com/RAHEL NARDA Lin Che Wei memakai rompi tahanan Kejagung RI usai ditetapkan tersangka kasus korupsi terkait pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, tahun 2021-2022.
Belakangan diketahui ada persekongkolan jahat di dalam kantor Kementerian Perdagangan yang dimotori Lin Che Wei dan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag (saat itu) Indrasari Wisnu Wardhana.

Kemendag memberikan fasilitas ekspor CPO dan minyak goreng kepada setidaknya empat perusahaan sawit yang belum memenuhi ketentuan DMO.

Alhasil, kebijakan DMO tidak memberi dampak siginifikan. Kelangkaan minyak goreng semakin masif.

Pemandangan ibu-ibu antre hanya untuk membeli seliter minyak goreng, sungguh, mengutip pernyataan Jokowi, ironis karena Indonesia merupakan negara dengan kebun sawit terluas sekaligus produsen CPO terbesar di dunia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi Online dan Pinjol, Istri Dianiaya Lalu Ditinggal Kabur

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi Online dan Pinjol, Istri Dianiaya Lalu Ditinggal Kabur

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com