KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) terus berupaya memperjuangkan kebijakan perikanan berkelanjutan baik di tingkat nasional maupun internasional, termasuk di Asia Tenggara.
Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) Kementerian KP I Nyoman Radiarta mengatakan, Indonesia memperjuangkan beberapa aktivitas yang mendukung program prioritas Kementerian KP.
Beberapa program itu, antara lain pengelolaan perikanan di kawasan Asia Tenggara yang berorientasi kepada keberlanjutan sumber daya dan pemulihan sosial ekonomi masyarakat pesisir.
Prinsip pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan dengan prinsip berkelanjutan yang dimaksud, yaitu menyeimbangkan kepentingan ekologi dan ekonomi untuk mewujudkan ketahanan pangan.
Dengan demikian, pengelolaannya harus bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat dengan tetap memperhatikan faktor keseimbangan lingkungan.
Baca juga: Penyuluh Perikanan Jadi Garda Terdepan dalam Program Prioritas Kementerian KP
“Hal itu sejalan dengan Southeast Asian Fisheries Development Center (SEAFDEC) sebagai organisasi yang kompeten dalam upaya promosi perikanan berkelanjutan di kawasan Asia Tenggara,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (27/5/2022).
Nyoman mengatakan itu saat menghadiri the SEAFDEC Council Director Meeting ke-54 sebagai Alternate Council Director Seafdec untuk Indonesia, Senin (23/5/2022),
Menurutnya, terdapat beberapa program strategis yang telah disepakati untuk dilaksanakan pada 2022-2023.
Pertama, pemberantasan Illegal, unreported, and unregulated Fishing (perikanan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur).
Dalam hal ini, terdapat tiga pokok bahasan, antara lain Regional Fishing Vessels Record (RFVR), Electronic ASEAN Catch Documentation Scheme (E-ACDS), dan Port State Measure (PSM).
Kedua, promosi perikanan berkelanjutan di kawasan ASEAN. Salah satunya dilakukan melalui Regional Plan of Action on Sustainable Utilization of Neritic Tunas in the ASEAN Region (RPOA-Neritic Tunas) atau Rencana Aksi Regional tentang Pemanfaatan Tuna Neritik Berkelanjutan di Kawasan ASEAN.
Baca juga: Langkah Konkret Kementerian KP untuk Wujudkan Smart ASN
Ketiga, ensuring food safety and quality of fish and fishery products atau memastikan keamanan pangan dan kualitas ikan dan produk perikanan.
Keempat, terdapat isu-isu dalam perdagangan dunia seperti yang terkait dengan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) atau Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Satwa dan Tumbuhan Liar Terancam Punah.
Nyoman menegaskan, Indonesia memperhatikan informasi dan update dari SEAFDEC tentang kegiatan-kegiatan terkait CITES.
“Indonesia ingin menginformasikan bahwa untuk menjaga dan memastikan keberadaan dan ketersediaan Hiu Paus, Indonesia telah menyusun Rencana Aksi Nasional Konservasi Hiu Paus 2021-2025,” ujarnya.