Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Lantik 5 Pj Kepala Daerah dan 1 Wakil Bupati di Papua

Kompas.com - 27/05/2022, 20:15 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik lima penjabat (pj) kepala daerah dan satu wakil bupati di Papua.

Mereka yang dilantik yakni Pj Bupati Sarmi Markus Oktovianus Mansnembra, Pj Bupati Mappi Michael Gomar, Pj Bupati Nduga Namia Gwijangge, Pj Bupati Lanny Jaya Petrus Wakerkwa, dan Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey.

Selain para penjabat, Mendagri juga melanti Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra.

Seperti diketahui, Wakil Bupati Biak Numfor terpilih pada Pilkada 2018 Nehemia Wospakrik  meninggal dunia. 

Baca juga: Pemerintah Dinilai Manfaatkan Celah Hukum Angkat Brigjen Andi sebagai Pj Bupati

Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jumat (27/5/2022).

Tito menuturkan, para Pj kepala daerah tersebut dipilih melalui proses Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

"Mereka terpilih melalui proses sesuai aturan, serta memenuhi kiteria dan pesyaratan. Pemilihan Pj. ini merupakan konsekuensi dari amanat Undang-Undang (UU) Pilkada yang menetapkan Pilkada digelar pada November 2024. Dengan demikian, kekosongan kursi kepala daerah tersebut harus diisi oleh Pj," ujar Tito sebagaimana dilansir dari siaran pers Kemendagri pada Jumat.

“Masa jabatan pejabat-pejabat yang lama perlu diisi agar administrasi pemerintahan pelayanan kepada masyarakat tetap berlanjut,” lanjutnya.

Tito pun mengungkapkan, pemilihan Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra yang telah melalui proses usulan di tingkat DPRD maupun gubernur.

Kemudian disampaikan secara resmi kepada Kemendagri.

Menurut Tito pelantikan tersebut semestinya dilakukan Gubernur atau Wakil Gubernur Papua.

Namun, berdasarkan surat dari Pemerintah Provinsi Papua, gubernur berhalangan karena tengah melakukan pengobatan di luar negeri.

Baca juga: Kontras dan ICW Desak Jokowi Perbaiki Tata Kelola Penunjukan Pj Kepala Daerah

“Beliau berobat di luar negeri dan meminta kepada Mendagri untuk melantiknya, dan sesuai dengan UU, ketika gubernur berhalangan dan wakil gubernur juga masih kosong (pejabatnya), maka sesuai aturan UU, Mendagri dapat melaksanakan pelantikan,” jelas Tito.

Mendagri berharap, kepercayaan yang diberikan pimpinan negara dan masyarakat, serta amahan dari Tuhan Yang Maha Kuasa kepada para pejabat tersebut dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.

"Saya tidak ingin kekosongan jabatan berlangsung lama, karena pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Papua harus tetap berjalan," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com