Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Yellow Notice Terkait Pencarian Anak Ridwan Kamil yang Hilang di Swiss

Kompas.com - 27/05/2022, 18:02 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), yang terseret arus saat tengah berenang di Sungai Aaree, Bern, Swiss, pada Kamis (27/5/2022) belum diketahui.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Presetyo mengatakan NCB Div Hubinter Polri sudah meminta untuk diterbitkan Yellow Notice kepada Kepolisian Internasional (Interpol) Swiss untuk membantu proses pencarian Eril.

"Langkah pertama meminta identitasnya via Polda Jawa Barat untuk dimintakan Yellow Notice (pencarian orang) ke Interpol Swiss dan seluruh anggota Interpol lainnya," kata Dedi, Jumat (27/5/2022).

Polri juga terus memantau perkembangan pencarian hilangnya anak Ridwan Kamil secara informal lewat kerja sama Police to Police (P to P) dengan kepolisian di Swiss.

Baca juga: Anak Ridwan Kamil Hilang, Polisi Swiss Ungkap 2 Alasan Sulitnya Pencarian di Sungai Aare

Seperti dikutip dari situs Interpol, Yellow Notice adalah permohonan yang disampaikan kepada lembaga kepolisian di seluruh dunia untuk permintaan menemukan orang hilang.

Penerbitan Yellow Notice dilakukan untuk pencarian korban penculikan yang melibatkan orang tua, akibat tindak kejahatan, atau orang hilang yang belum diketahui penyebabnya.

Selain itu, Yellow Notice juga bisa digunakan untuk mengidentifikasi seseorang yang kesulitan mengenali diri sendiri akibat mengalami gangguan kejiwaan atau mengalami hilang ingatan (amnesia).

Dengan diterbitkannya Yellow Notice diharapkan meningkatkan peluang menemukan orang yang hilang apabila korban kemungkinan besar dibawa bepergian atau keluar negeri.

Baca juga: Anak Ridwan Kamil Hilang di Swiss, Ini Bentuk dan Lokasi Sungai Aare Tempat Eril Terseret Arus

Cara penerbitan Yellow Notice dilakukan oleh kepolisian nasional yang menjadi anggota Interpol dengan memberikan data-data terkait. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, Sekretariat Jenderal Interpol akan menerbitkan Yellow Notice kepada seluruh negara anggota.

Ada 3 hal yang membuat penerbitan Yellow Notice dalam kasus tertentu menjadi penting. Pertama adalah kasus orang hilang itu akan menjadi perhatian internasional.

Kedua, informasi seseorang yang dilaporkan hilang atau kemungkinan diculik akan disebar kepada aparat penjaga perbatasan atau imigrasi untuk membatasi pergerakan.

Ketiga, setiap negara yang menerima Yellow Notice bisa meminta atau membagikan informasi penting terkait perkara yang dialami seseorang yang ada dalam daftar Yellow Notice.

Adik Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzaman, dalam jumpa pers mengatakan, kronologi hilangnya Eril bermula saat dia berenang di Sungai Aaree, Bern, bersama adik dan kawannya.

Baca juga: Usai Shalat Jumat, Jemaah Sejumlah Masjid Doakan Keselamatan Anak Ridwan Kamil yang Hilang di Swiss

Saat ingin naik ke permukaan, Eril terseret arus sungai yang cukup deras dan sebelumnya sempat mendapat bantuan dari kawannya.

"Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 26 Mei 2022 siang hari waktu Swiss dengan kondisi cuaca cerah," ucap Elpi dalam keterangan resminya, Jumat (27/5/2022).

Hingga saat ini, pihak kepolisian dan tim SAR di Swiss masih melakukan pencarian.

Keluarga Ridwan Kamil saat ini sedang berada di luar negeri. Saat kejadian, Ridwan Kamil tengah melakukan perjalanan dinas di Inggris bersama delegasi Pemprov Jabar.

Sementara istri dan kedua anaknya berada di Swiss untuk mencari sekolah jenjang S2 bagi Eril.

(Penulis : Tito Hilmawan Reditya, Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani | Editor : Tito Hilmawan Reditya, Reni Susanti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com