Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Teroris Galang Dana, BNPT Awasi Peredaran Sumbangan

Kompas.com - 27/05/2022, 16:05 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan pencegahan terkait pendanaan terorisme di Indonesia.

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar menjelaskan, pihaknya mengawasi permintaan-permintaan sumbangan yang beredar.

"Untuk pencegahan kerja sama dengan stakeholder Kementerian Agama, Baznas dan jajaran, serta tokoh-tokoh agama untuk membantu pengawasan beredarnya berbagai permintaan sumbangan," ujar Boy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/5/2022).

Baca juga: BNPT: Indonesia Dikenal Sangat Dermawan, Berpotensi Dimanfaatkan Teroris

Boy mengatakan, apabila ditemukan sumbangan atau donasi yang diduga mengarah ke teroris, maka Densus 88 akan langsung menindaknya.

Selain itu, BNPT juga melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk selalu mengecek terlebih dahulu legalitas dari lembaga penerima bantuan amal.

"Memastikan lembaga penerima bantuan amal dilaksanakan oleh pihak-pihak yang amanah dalam tata kelola uang sumbangan (sukarela, sedekah, zakat) untuk kepentingan sosial yang jelas," tuturnya.

Boy mengungkapkan, salah satu metode permintaan sumbangan yang dilakukan kelompok teroris adalah dengan menyebar kotak amal di toko dan minimarket.

Boy menjelaskan kelompok teroris memanfaatkan rasa sosial kemanusiaan dan agama disertai propaganda dengan tujuan penghimpunan dana dari rasa simpatik masyarakat.

"Namun, hasilnya digunakan untuk pendanaan kegiatan terorisme," ucap Boy.

Baca juga: Densus 88: Mahasiswa Tersangka Teroris di Malang Kirim Uang untuk Keluarga Napiter

Contoh yayasan amal yang dibentuk oleh kelompok teroris seperti Jamaah Islamiyah (JI) adalah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA).

Izin LAZ BM ABA sudah dicabut sejak 29 Januari 2021.

Tidak hanya menyebar kotak amal, Boy mengatakan kelompok teroris juga memanfaatkan pengumpulan dana dari masyarakat umum melalui aktivitas yang dilakukan oleh ormas, baik yang berbadan hukum ataupun tidak.

"Juga dengan menampilkan rekening pribadi pelaku pada media sosial yang dimiliki oleh ormas untuk menerima donasi dari masyarakat umum, dengan mengeksploitasi kejadian yang bersifat kemanusiaan, baik melalui pengelolaan akun media sosial fiktif ataupun dengan menyalahgunakan domain media sosial lembaga yang sah," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan selektif dalam memberikan infak.

Baca juga: Mahasiswa Tersangka Teroris Diduga Kumpulkan Dana ISIS, Densus 88 Imbau Warga Hati-hati Beri Sumbangan

Diketahui, baru-baru ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) berinisial IA yang diduga menggalang dana untuk kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

"Indonesia dalam survei dikenal dengan tingkat kedermawanan yang sangat tinggi yang potensial dimanfaatkan oleh kelompok jaringan terorisme untuk dieksploitasi dan disalahgunakan," ujar Nurwakhid saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/5/2022).

Nurwakhid menjelaskan, kejelasan dan track record dari lembaga amal dan donasi harus diperhatikan.

Menurutnya, jangan sampai niat kebaikan masyarakat justru disalahgunakan untuk kejahatan oleh orang lain.

Nurwakhid mengungkapkan pendanaan dalam terorisme tidak bisa diabaikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com