Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Teroris Galang Dana, BNPT Awasi Peredaran Sumbangan

Kompas.com - 27/05/2022, 16:05 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan pencegahan terkait pendanaan terorisme di Indonesia.

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar menjelaskan, pihaknya mengawasi permintaan-permintaan sumbangan yang beredar.

"Untuk pencegahan kerja sama dengan stakeholder Kementerian Agama, Baznas dan jajaran, serta tokoh-tokoh agama untuk membantu pengawasan beredarnya berbagai permintaan sumbangan," ujar Boy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/5/2022).

Baca juga: BNPT: Indonesia Dikenal Sangat Dermawan, Berpotensi Dimanfaatkan Teroris

Boy mengatakan, apabila ditemukan sumbangan atau donasi yang diduga mengarah ke teroris, maka Densus 88 akan langsung menindaknya.

Selain itu, BNPT juga melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk selalu mengecek terlebih dahulu legalitas dari lembaga penerima bantuan amal.

"Memastikan lembaga penerima bantuan amal dilaksanakan oleh pihak-pihak yang amanah dalam tata kelola uang sumbangan (sukarela, sedekah, zakat) untuk kepentingan sosial yang jelas," tuturnya.

Boy mengungkapkan, salah satu metode permintaan sumbangan yang dilakukan kelompok teroris adalah dengan menyebar kotak amal di toko dan minimarket.

Boy menjelaskan kelompok teroris memanfaatkan rasa sosial kemanusiaan dan agama disertai propaganda dengan tujuan penghimpunan dana dari rasa simpatik masyarakat.

"Namun, hasilnya digunakan untuk pendanaan kegiatan terorisme," ucap Boy.

Baca juga: Densus 88: Mahasiswa Tersangka Teroris di Malang Kirim Uang untuk Keluarga Napiter

Contoh yayasan amal yang dibentuk oleh kelompok teroris seperti Jamaah Islamiyah (JI) adalah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA).

Izin LAZ BM ABA sudah dicabut sejak 29 Januari 2021.

Tidak hanya menyebar kotak amal, Boy mengatakan kelompok teroris juga memanfaatkan pengumpulan dana dari masyarakat umum melalui aktivitas yang dilakukan oleh ormas, baik yang berbadan hukum ataupun tidak.

"Juga dengan menampilkan rekening pribadi pelaku pada media sosial yang dimiliki oleh ormas untuk menerima donasi dari masyarakat umum, dengan mengeksploitasi kejadian yang bersifat kemanusiaan, baik melalui pengelolaan akun media sosial fiktif ataupun dengan menyalahgunakan domain media sosial lembaga yang sah," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan selektif dalam memberikan infak.

Baca juga: Mahasiswa Tersangka Teroris Diduga Kumpulkan Dana ISIS, Densus 88 Imbau Warga Hati-hati Beri Sumbangan

Diketahui, baru-baru ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) berinisial IA yang diduga menggalang dana untuk kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

"Indonesia dalam survei dikenal dengan tingkat kedermawanan yang sangat tinggi yang potensial dimanfaatkan oleh kelompok jaringan terorisme untuk dieksploitasi dan disalahgunakan," ujar Nurwakhid saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/5/2022).

Nurwakhid menjelaskan, kejelasan dan track record dari lembaga amal dan donasi harus diperhatikan.

Menurutnya, jangan sampai niat kebaikan masyarakat justru disalahgunakan untuk kejahatan oleh orang lain.

Nurwakhid mengungkapkan pendanaan dalam terorisme tidak bisa diabaikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com