JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan pencegahan terkait pendanaan terorisme di Indonesia.
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar menjelaskan, pihaknya mengawasi permintaan-permintaan sumbangan yang beredar.
"Untuk pencegahan kerja sama dengan stakeholder Kementerian Agama, Baznas dan jajaran, serta tokoh-tokoh agama untuk membantu pengawasan beredarnya berbagai permintaan sumbangan," ujar Boy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/5/2022).
Baca juga: BNPT: Indonesia Dikenal Sangat Dermawan, Berpotensi Dimanfaatkan Teroris
Boy mengatakan, apabila ditemukan sumbangan atau donasi yang diduga mengarah ke teroris, maka Densus 88 akan langsung menindaknya.
Selain itu, BNPT juga melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk selalu mengecek terlebih dahulu legalitas dari lembaga penerima bantuan amal.
"Memastikan lembaga penerima bantuan amal dilaksanakan oleh pihak-pihak yang amanah dalam tata kelola uang sumbangan (sukarela, sedekah, zakat) untuk kepentingan sosial yang jelas," tuturnya.
Boy mengungkapkan, salah satu metode permintaan sumbangan yang dilakukan kelompok teroris adalah dengan menyebar kotak amal di toko dan minimarket.
Boy menjelaskan kelompok teroris memanfaatkan rasa sosial kemanusiaan dan agama disertai propaganda dengan tujuan penghimpunan dana dari rasa simpatik masyarakat.
"Namun, hasilnya digunakan untuk pendanaan kegiatan terorisme," ucap Boy.
Baca juga: Densus 88: Mahasiswa Tersangka Teroris di Malang Kirim Uang untuk Keluarga Napiter
Contoh yayasan amal yang dibentuk oleh kelompok teroris seperti Jamaah Islamiyah (JI) adalah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.