Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reformasi Jilid II Dinilai Perlu demi Jauhkan Politik dari Oligarki

Kompas.com - 27/05/2022, 14:06 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosiolog dari Universitas Negeri Jakarta sekaligus aktivis hak asasi manusia Robertus Robet mendukung gagasan Reformasi Jilid II yang disampaikan Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra.

"Kita memerlukan reformasi jilid 2, menurut saya namanya Reformasi Republikan," kata Robet saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/5/2022).

Menurut Robet, konsep Reformasi Republikan ditujukan untuk memperbarui politik di Indonesia agar bermartabat dalam mencapai common good (kebaikan bersama).

Robet mengatakan, selama ini politik Indonesia sudah berubah menjadi layaknya "pasar" akibat pengaruh kelompok oligarki. Dampak buruknya adalah, lanjut Robet, politik tidak lagi menjadi jalan untuk mencapai keadilan dan kebebasan.

"Reformasi kedua harus diarahkan untuk membersihkan politik dari invasi ekonomisasi," ujar Robet.

Baca juga: Azyumardi Azra: Indonesia Perlu Reformasi Jilid II, tetapi yang Damai

"Ini penting untuk memperkuat dan memberikan fondasi nilai untuk demokrasi," lanjut Robet.

Dalam pernyataannya pada Sabtu (21/5/2022), Azra menilai Indonesia perlu melakukan reformasi jilid II yang berjalan secara damai, tidak seperti reformasi pada 1998 yang juga memicu kerusuhan dan kekerasan dari aparat keamanan terhadap sipil.

"Kita sekarang memerlukan reformasi jilid dua, tapi yang damai, peaceful second stage of reform. Kenapa, terutama saya kira (aspek) politik ya, politik kita memerlukan reformasi yang luar biasa," kata Azra dalam acara Peringatan dan Refleksi 24 Tahun Reformasi yang ditayangkan akun YouTube Institut Harkat Negeri.

Menurut Azra, praktik demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran, bahkan semakin dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu pertanda kemunduran itu, kata Azra, adalah munculnya proses resentralisasi.

Yang dimaksud Azra dengan resentralisasi tercermin dari kebijakan pemerintah yang mengangkat penjabat kepala daerah untuk mengisi kekosongan kepala daerah hingga 2024 tanpa melibatkan masyarakat.

Baca juga: Tujuan Pokok Gerakan Reformasi 1998

"Padahal yang namanya otonomi daerah itu dengan susah payah itu dibangun. Kalau kita belajar dari sejarah, sentralisasi yang begitu kuat itulah yang menimbulkan perlawanan," kata Azra.

Azra berpendapat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) semestinya dapat berperan dalam memperbaiki kehidupan demokrasi tersebut bila ingin dianggap meninggalkan warisan yang baik.

Menurut Azra, Jokowi dapat mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) atas sejumlah undang-undang, seperti UU KPK yang dianggap melemahkan KPK, UU Cipta Kerja yang merugikan buruh, dan UU Minerba yang menguntungkan pemilik modal.

"Keluarkan perppu itu, selesai itu, dan itu akan dikenang dalam sejarah bahwa ada titik balik dari Pak Jokowi, kita sangat menghargai kalau itu dilakukan. Jadi bukan tidak ada jalan, ada jalan," kata Azra.

Secara terpisah, pengamat politik sekaligus pendiri Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan, reformasi jilid II tidak perlu dilakukan terkait dengan penataan sistem ketatanegaraan. Menurut dia, segala hal yang sudah ada saat ini sudah cukup memadai menurut standar demokrasi modern.

Baca juga: Melakukan Amandemen Konstitusi untuk Menunda Pemilu Dinilai Kontra Produktif dengan Semangat Reformasi

Sebab menurut Ray, Indonesia sudah memiliki semua aturan dan lembaga yang umumnya ada di negara demokrasi modern. Selain itu, pilihan sistem ketatanegaraan sejauh ini sudah tepat dengan demokrasi ala Indonesia.

"Sekalipun tetap dibutuhkan perbaikan pada elemen tekhnisnya, tetapi bukan pada subtansi atau prinsip demokrasinya. Oleh karena itulah, saya merasa tidak dibutuhkan reformasi jilid II jika itu berkenan dengan penataan sistem demokrasi dan ketatanegaraan kita," papar Ray.

(Penulis : Ardito Ramadhan | Editor : Icha Rastika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com