Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

40 Petani di Bengkulu Dibebaskan, PP Muhammadiyah: Saatnya Pemerintah Memihak Rakyat Bawah

Kompas.com - 26/05/2022, 14:00 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas menanggapi langkah kepolisian yang memutuskan untuk membebaskan 40 petani sawit yang ditangkap di Mukomuko, Bengkulu.

Menurut dia, sudah saatnya bagi pemerintah untuk lebih berpihak kepada rakyat kelas bawah seperti petani.

"Saatnya pemerintah lebih memihak terhadap petani sebagai rakyat bawah yang berdaulat dan tidak terkesan menjadi alat korporasi," ujar Busyro saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/5/2022).

Busyro menjelaskan, pemerintah harus menunjukkan dengan jujur bahwa Pancasila tidak menjadi retorika politik, melainkan ditunaikan dengan terbuka, cerdas, dan konkrit.

Selain itu, Busyro meminta pemerintah tidak lagi memperlakukan rakyat sebagai 'sapi perah politik rutin dalam pemilu'.

Baca juga: Kompolnas Apresiasi Kapolda Bengkulu yang Bebaskan 40 Petani Sawit

"Setelah itu, hak-hak dasarnya terus dicampakkan secara politik dan mengalami kekerasan aparat Polri dan tentara," tuturnya.

Meski demikian, Busyro mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan jajarannya untuk menerapkan restorative justice atau keadilan restoratif di kasus dugaan pencurian oleh 40 petani sawit itu.

"Kapolri cepat tanggap terhadap advokasi sinergi oleh sejumlah aktivis, dosen cendekia, dan sejumlah LSM sebagai simbol soliditas masyarakat sipil pro petani papan bawah," kata Busyro.

Kini, Busyro meminta ada transparansi tentang status legal korporasi mengenai kebun sawit itu.

Dengan demikian, alasan dan dasar kepolisian setempat menangkap dan menahan para petani itu menjadi terang.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan, kasus 40 petani sawit yang ditangkap karena panen massal di lahan sengketa PT Daria Darma Pratama (PT DDP), Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sudah diselesaikan.

Komjen Agus mengungkapkan, penyelesaian kasus itu dilakukan secara keadilan restoratif atau restorative justice.

Baca juga: 40 Petani Sawit di Bengkulu Dibebaskan Setelah Kasus Dihentikan: Sempat Ramai di Media Sosial dan Dikecam Banyak Tokoh

"Penyelesaian perkara pencurian tandan buah segar Kelapa Sawit PT. DDP kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara restorative justice," kata Agus kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Agus mengatakan, kepolisian menjadi mediator antara 40 petani dan pihak DDP. Selanjutnya, kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara keadilan restoratif.

Agus juga menegaskan bahwa 40 orang petani yang sempat dilakukan penahanan itu kini telah dibebaskan.

"Telah dikeluarkan sebanyak 40 orang tahanan kasus tindak pidana pencurian TBS (tandan buah segar) kelapa sawit," ujar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com