JAKARTA, KOMPAS.com - Adam Malik Batubara merupakan Wakil Presiden ke-3 Indonesia.
Ia menjabat selama 5 tahun sebagai wapres terhitung sejak 23 Maret 1978 hingga 11 Maret 1983, mendampingi Presiden Soeharto.
Sebelum menjabat sebagai orang nomor 2 RI, Adam pernah menjadi anggota kabinet dan duduk di parlemen.
Baca juga: Profil Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Bangsawan yang Jadi Wakil Presiden Ke-2 RI
Adam mengawali karier sebagai seorang wartawan sebelum terjun ke pemerintahan.
Pria kelahiran Pematang Siantar, 22 Juli 1917 itu merupakan pendiri kantor berita Antara yang kemudian menjadi kantor berita nasional.
Dilansir dari laman Perpustakaan Nasional RI, Adam mendirikan Antara bersama sejumlah tokoh pers lainnya yakni Albert Manumpak Sipahoetar, Pandoe Kartawiguna, Soemanang.
Sebelumnya, Adam sendiri sudah menorehkan tulisan-tulisannya di banyak surat kabar seperti koran Pelita Andalas dan Majalah Partindo.
Sejak muda Adam telah aktif berorganisasi. Tahun 1934-1935 dia memimpin Partai Indonesia (Partindo) Pematang Siantar dan Medan.
Lalu, tahun 1940-1941, Adam menjadi anggota Dewan Pimpinan Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo) di Jakarta.
Baca juga: Profil Soekarno, Bapak Proklamator dan Presiden Pertama RI
Tahun 1945, dia bergabung sebagai anggota Pimpinan Gerakan Pemuda untuk persiapan Kemerdekaan Indonesia di Jakarta.
Pada zaman penjajahan Jepang, Adam menjadi tokoh muda yang aktif bergerilya dalam gerakan memperjuangkan kemerdekaan.
Jelang 17 Agustus 1945, dia bersama Sukarni, Chaerul Saleh, dan Wikana, pernah membawa Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Kejadian ini dicatat dalam sejarah sebagai peristiwa Rengasdengklok.
Pasca-kemerdekaan, Adam terpilih sebagai Ketua III Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Selama 1945-1947, ia bertugas menyiapkan susunan pemerintahan.
Berbekal pengalaman organisasi, Adam mendirikan Partai Rakyat pada 1946. Kemudian, pada 1948-1956, dia menjadi anggota dan Dewan Pimpinan Partai Murba.
Tahun 1956, Adam berhasil duduk di kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari hasil pemilihan umum (pemilu).