Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Apresiasi Kapolda Bengkulu yang Bebaskan 40 Petani Sawit

Kompas.com - 26/05/2022, 11:07 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi Kapolda Bengkulu Irjen Agung Wicaksono yang memutuskan untuk membebaskan 40 petani sawit yang sempat ditangkap karena melakukan panen massal di lahan sengketa PT Daria Dharma Pratama (DDP).

Irjen Agung menerapkan restorative justice atau keadilan restoratif di kasus ini.

"Kasus Mukomuko selesai dengan restorative justice. 40 tersangka dibebaskan dan statusnya sudah bukan tersangka kasus pencurian lagi," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/5/2022).

Poengky menjelaskan, sejak awal Irjen Agung berjanji akan mengupayakan penyelesaian kasus dugaan pencurian itu dengan restorative justice.

Menurutnya, pembebasan ke-40 petani itu merupakan sebuah langkah maju dan inisiatif.

Baca juga: 40 Petani Sawit di Bengkulu Dibebaskan Setelah Kasus Dihentikan: Sempat Ramai di Media Sosial dan Dikecam Banyak Tokoh

"Kompolnas ketika berkomunikasi dengan beliau, telah meminta atensi beliau agar 40 tersangka segera dibebaskan karena mereka tulang punggung keluarga," tuturnya.

Usai bertemu Kompolnas, Irjen Agung menyampaikan akan menyetop kasus 40 petani sawit yang ditangkap dan dijadikan tersangka itu.

Kompolnas, kata Poengky, juga berharap permasalahan di luar kasus dugaan pencurian dapat diselesaikan dengan itikad baik melalui musyawarah.

Dia berharap cara penyelesaian masalah di Mukomuko ini dapat menjadi contoh di wilayah lain yang memiliki kasus serupa.

Sebelumnya, Polres Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menghentikan penyidikan 40 petani sawit yang ditangkap karena panen massal di lahan sengketa PT Daria Dharma Pratama (PT DDP), beberapa waktu lalu.

Dihentikannya penyidikan terhadap 40 tersangka itu setelah ada sepakat perdamaian antara PT DDP dan 40 petani yang disaksikan bupati serta sejumlah unsur pemerintahan lainnya.

Baca juga: Kabareskrim Sebut Kasus 40 Petani Sawit di Bengkulu Selesai lewat Restorative Justice

"Kedua belah pihak, antara masyarakat yang melakukan tindak pidana pencurian dan pihak perusahaan PT DDP sudah melakukan mediasi dan terjadi kesepakatan antara keduanya untuk perdamaian," kata Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi kepada Kompas.com, Selasa (24/5/2022).

"Pihak perusahaan telah mencabut laporan sehingga kami tidak melanjutkan proses hukum terhadap 40 orang yang sempat kami tahan sebelumnya," tambahnya.

Usai melengkapi berkas yang diperlukan, 40 petani itu dikembalikan ke pihak keluarga pukul 19.32 WIB, Senin (23/5/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com