JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Presiden Joko Widodo memberi tugas baru bagi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengurus persoalan minyak goreng menuai kritik dari berbagai kalangan.
Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai penunjukan Luhut menunjukkan bahwa kementerian teknis yang ditugaskan untuk mengatasi masalah ini telah gagal menyelesaikan tugasnya.
"Ini berarti kementerian teknis gagal setelah uji coba berbagai kebijakan termasuk pelarangan ekspor CPO, kenapa menteri teknisnya tidak diganti?" kata Bhima, Rabu (25/2/2022).
Menurutnya, kredibilitas menteri teknis juga tercoreng karena kasus korupsi minyak goreng, sehingga pengusaha takut dan pedagang juga tidak mau mengikuti arahan Menteri Perdagangan.
"Sebelum memberi penugasan ke Menko Marves, harusnya Presiden evaluasi dulu Mendag dan Menperin," tutur dia.
Baca juga: Luhut Lapor Jokowi: Ada Perusahaan Kuasai 500 Ha Sawit, Tapi Kantornya di Luar Negeri
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI-P Deddy Yevri Hanteru Sitorus juga berpendapat, penunjukkan Luhut menggambarkan pemerintahan yang tidak efektif karena persoalan tersebut mampu diselesaikan menteri terkait, yakni menteri perdagangan.
Menurut Deddy, akar permasalahan minyak goreng bukan pada sistem dan mekanisme, melainkan pada pelaksanaan, pengawasan, dan penguasaan sawit yang bermasalah.
Padahal, pemerintah sudah membentuk satgas minyak goreng hingga satgas pangan untuk mengurus minyak goreng.
"Ini kan seolah-olah pemerintah tidak efektif. Kalau memang dianggap menterinya tidak becus, ya sudah ganti saja," ujar Deddy saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu.
Deddy juga berpandangan, Luhut sudah memegang terlalu banyak jabatan.
Seperti diketahui, Luhut mengemban beragam jabatan di pemerintahan Jokowi antara lain Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) dan Koordinator Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
Baca juga: Luhut Lobi Elon Musk Bikin Pabrik Tesla di Kalimantan Utara
"Bagi kami, pertama Pak Luhut sudah terlalu banyak jabatanya. Yang kedua, harusnya dikembalikan ke rel sesuai undang-undang, urusan menyediakan bahan pokok rakyat berada di Kementerian Perdagangan. Kita melihat bahwa sering Pak Luhut menangani persoalan," tutur dia.
Ketergantungan Pemerintah
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menilai, tugas baru yang diberikan Jokowi kepada Luhut mencerminkan ketergantungan pemerintah terhadap Luhut.
"Terkait tiap permasalahan besar yang muncul, selalu diserahkan kepada satu sosok menteri untuk menanganinya. Ada ketergantungan amat tinggi kabinet Jokowi dengan sosok ini," kata Herzaky.