Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dr M Subhan SD
Direktur PolEtik Strategic

Direktur PolEtik Strategic | Founder Mataangindonesia Social Initiative | msubhansd.com | mataanginsaguling.com

Koalisi, Kala Singa Tak Berdaya Menghadapi Sekawanan Hiena

Kompas.com - 26/05/2022, 06:10 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PADANG sabana di benua Afrika adalah arena perburuan liar sesama satwa. Padang rumput luas itu adalah habitat mengerikan: terbuka, ganas, buas, bengis, tak ada ampun.

Yang ada cuma kill or to be killed. Hidup di padang sabana itu harus punya nyali, modal, dan beking kuat.

Harus kuat seperti singa, harus cepat seperti citah, harus licik seperti hiena. Satwa yang lemah, lambat, dan kecil akan menjadi mangsa yang empuk.

Singa adalah raja hutan, lambang sang penguasa. Semua hewan tunduk pada singa seperti gambaran film The Lion King.

Citah adalah satwa darat tercepat, bisa mencapai 120 km per jam. Itulah yang membuat citah mampu bertahan.

Adapun hiena atau dubuk adalah hewan cerdik nan licik. Selain berburu mangsa, hiena juga merebut hasil buruan satwa lain.

Seperti singa, hiena adalah hewan berkelompok tapi lebih solid dan banyak jumlahnya. Naluri hiena dapat menghitung kekuatan lawan, dan secepatnya bisa memanggil kawanannya untuk mengalahkan hewan lain.

Cara hidup bersekutu membuat hiena menjadi pemangsa ditakuti.

Ilustrasi metafor ini dikemukakan untuk memotret koalisi politik yang sudah ramai diperbincangkan, setelah munculnya Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

Seperti padang sabana, arena politik juga adu kuat, adu cepat, adu siasat. Siapa cepat dia hebat, siapa cepat dia dapat, siapa bersiasat dia melesat.

Kuat-cepat-siasat haruslah satu paket. Koalisi berarti menambah energi, memperbanyak kawan, melipatgandakan kekuatan. Daya dorong koalisi bak buldozer yang melibas apa yang menghadang.

Potensi keuntungan berkoalisi bagi anggotanya, menurut J Brian O’Day dari National Democratic Institute, antara lain partai mendapat sesuatu yang baru, memperluas basis dukungan, mengandalkan kekuatan bersama, memperluas pengetahuan dan kemampuan, mengatasi celah kekurangan.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) berjabat tangan dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kanan) dan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa (kiri) usai menggelar pertemuan di Jakarta, Kamis (12/5/2022). Pertemuan tersebut dalam rangka silaturahmi lebaran dan pembahasan koalisi Bersatu (Beringin, Ka'bah, dan Matahari). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YUANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) berjabat tangan dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kanan) dan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa (kiri) usai menggelar pertemuan di Jakarta, Kamis (12/5/2022). Pertemuan tersebut dalam rangka silaturahmi lebaran dan pembahasan koalisi Bersatu (Beringin, Ka'bah, dan Matahari). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
Bergerak cepat, mengatur siasat, agar menjadi kuat. Begitulah kita membaca pertemuan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa sepakat pada 12 Mei 2022. Kesepakatan pun dicapai dengan terbentuknya KIB.

Ada dua pendapat mengenai KIB. Pertama, dinilai sebagai langkah maju. Koalisi dipandang akan lebih permanen untuk jangka waktu cukup panjang, bukan hasil yang instan.

Dengan begitu, publik punya waktu yang cukup untuk melihat dan mempertimbangkan pilihannya.

Ini pendapat positif. Ini memang koalisi agak berbeda. Secara empiris, selama ini koalisi dibangun dalam waktu yang mepet atau injury time. Biasanya sesaat menjelang perhelatan Pilpres.

Kedua, sebaliknya KIB dianggap prematur. Artinya belum waktunya, belum cukup matang. Nadanya negatif.

Hanya PDIP bisa ajukan Capres-Cawapres

Pilpres memang masih di tahun 2024, tapi koalisi adalah cara cepat menggandeng sekutu, sekaligus untuk “cek ombak”.

Dengan begitu, ada waktu yang cukup menyusun strategi pemenangan kandidat di panggung pilpres.

Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada Pasal 222 tercantum jelas, “Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya”.

Saat ini di parlemen ada sembilan partai, setelah lolos ambang batas parliament threshold 4 persen pada Pemilu 2019.

Suara terbesar diraih PDIP yang meraih 19,33 persen, diikuti Gerindra 12,57 persen, Golkar 12,31 persen, PKB 9,69 persen, Nasdem 9,05 persen, PKS 8,21 persen, Demokrat 7,77 persen, PAN 6,84 persen, dan PPP 4,52 persen.

Mencermati persentase perolehan suara secara nasional, tiada partai yang mandiri yang dapat mengajukan capres-cawapres.

Namun berdasarkan klausul jumlah kursi di DPR, PDIP menjadi satu-satunya partai yang dapat mengajukan capres-cawapres.

Kursi PDIP di DPR ada 128 kursi atau 22,26 persen. Jumlah itu melampaui syarat 20 persen jumlah kursi atau 115 kursi dari total 575 kursi di DPR.

Gerindra di peringkat kedua cuma punya 75 kursi. Dengan demikian, Gerindra dan tujuh partai lainnya tidak dapat mengajukan capres-cawapres secara mandiri. Tidak ada pilihan lain bagi delapan partai di DPR itu selain berkoalisi.

Pengalaman buruk

Walaupun sudah punya tiket Pilpres 2024, tampaknya PDIP pun tidak cukup bernyali untuk maju sendirian.

PDIP punya pengalaman buruk dalam berkoalisi. Sebagai pemenang Pemilu 2014 dengan suara 18,95 persen, PDIP gagal meraih pucuk pimpinan di DPR.

Dalam tradisi sebelumnya bahwa pemenang Pemilu otomatis akan menempati posisi pimpinan DPR. Hal itu diatur dalam UU Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Pasal 82 menyebutkan: “Pimpinan DPR terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan 4 (empat) orang wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR” (ayat 1) dan “Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR” (ayat 2).

Aturan ini sudah sangat jelas dan penerapannya sudah dilakukan. Namun, politik adalah permainan serba mungkin. Sesuatu yang impossible bisa menjadi possible.

Kala itu itu ada dua kubu koalisi, yakni Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP).

Rivalitas antara KIH yang mendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla dan KMP yang mendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memang sangat keras.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com