Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faktor Internal Penyebab Pelanggaran HAM

Kompas.com - 26/05/2022, 03:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

KOMPAS.com - Indonesia menjamin hak-hak asasi manusia warga negaranya melalui Pasal 28A sampai 28J Undang-Undang Dasar 1945.

Akan tetapi, Indonesia tidak sepenuhnya bersih dari pelanggaran-pelanggaran HAM. Contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia mulai dari masa orde baru oleh rezim Soeharto hingga konflik kekerasan di Kepulauan Maluku.

Pelanggaran hak asasi manusia atau HAM dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok termasuk aparat negara, baik disengaja atau tidak dalam melawan dan menghalangi hak asasi seseorang.

Terjadinya pelanggaran HAM disebabkan oleh sejumlah faktor internal. Faktor internal pelanggaran HAM adalah faktor yang didasarkan pada kondisi pelaku sehingga ia melakukan pelanggaran HAM.

Berikut faktor internal yang menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM:

Sikap Egois

Sikap egois menyebabkan seseorang selalu menuntut haknya, sementara kewajibannya sering diabaikan.

Baca juga: Tersangka Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai Segera Disidang

Seseorang yang memiliki sikap egois akan menghalalkan segala cara supaya haknya dapat terpenuhi, meskipun cara tersebut melanggar hak orang lain.

Sikap egois berpotensi memunculkan pelanggaran HAM karena pelaku merasa kepentingannya adalah yang paling utama. Bahkan tindakannya merugikan atau membahayakan orang lain.

Rendahnya Kesadaran HAM

Rendahnya kesadaran HAM menyebabkan pelaku pelanggaran berbuat seenaknya. Pelaku tidak mau tahu bahwa orang lain mempunyai hak asasi yang harus dihormati.

Sikap tidak mau tahu berakibat munculnya perilaku atau tindakan penyimpangan terhadap hak asasi manusia.

Pelaku biasanya tidak memiliki pengetahuan yang cukup, sehingga tidak ada kesadaran bahwa tindakannya merupakan tindakan pelanggaran HAM.

Baca juga: 4 Jenis Pelanggaran HAM Berat Berdasarkan Statuta Roma

Sikap Tidak Toleran

Sikap tidak toleran menyebabkan munculnya saling tidak menghargai dan tidak menghormati kedudukan atau keberadaan orang lain.

Sikap tidak toleran atau intoleransi terhadap suatu ras, suku, atau agama tertentu mengakibatkan pelanggaran HAM, seperti diskriminasi. Terutama di negara majemuk seperti Indonesia.

Sikap tidak toleran pada akhirnya akan mendorong orang untuk melakukan diskriminasi kepada orang lain.

Kurangnya Empati

Tidak adanya empati seseorang kepada orang lain menjadi salah satu penyebab adanya pelanggaran HAM.

Empati erat kaitannya dengan rasa kemanusiaan seseorang. Jika seseorang kehilangan rasa kemanusiaannya, maka ia akan dengan mudah melakukan pelanggaran HAM.

 

Referensi

  • Mujiwati, Yuniar. 2020. Serba-serbi Wawasan Kebangsaan dalam Konteks Demokrasi, Kewarganegaraan, dan Integrasi Sosial. Pasuruan: Lembaga Academic and Research Institute
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com