Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipe Negara secara Yuridis

Kompas.com - 26/05/2022, 02:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

KOMPAS.com - Dalam ilmu kenegaraan, negara digolongkan atau dikelompokkan ke dalam beberapa tipe. Salah satunya adalah tipe negara secara yuridis.

Tipe negara secara yuridis adalah pengelompokkan atau penggolongan negara-negara menggunakan kriteria-kriteria hubungan penguasa dan yang dikuasai.

Tipe negara secara yuridis terbagi menjadi tiga, yaitu:

Tipe Negara Policie atau Poliziae Staat

Tipe negara policie adalah tipe negara di mana negara bertugas menjaga tata tertib dalam negara. Tipe negara ini sering disebut negara jaga malam.

Sifat pemerintahan pada tipe negara police adalah absolut monarki yang menganggap raja adalah L'etet cest moi atau negara adalah raja itu sendiri.

Baca juga: MPR : Indonesia Adalah Negara Hukum

Tipe Negara Hukum atau Recht Staat

Tipe Negara hukum adalah tipe negara di mana tindakan penguasa harus berdasarkan pada hukum. Tipe negara hukum terbagi menjadi tiga bentuk, yaitu:

Negara Hukum Liberal

Tipe negara hukum liberal menghendaki supaya negara berstatus pasif. Negara harus tunduk pada peraturan-peraturan negara dan penguasa bertindak sesuai dengan hukum.

Kaum liberal menghendaki agar antara penguasa dan yang dikuasai ada suatu persetujuan dalam bentuk hukum, serta persetujuan yang menguasai penguasa.

Negara Hukum Formil

Tipe negara hukum formil adalah negara hukum yang mendapat pengesahan dari rakyat. Segala tindakan penguasa memerlukan bentuk-bentuk tertentu dan harus berdasarkan undang-undang.

Negara hukum formil disebut juga negara hukum yang demokratis.

Menurut Stahl, seorang sarjana Denmark, tipe negara formil harus memenuhi empat syarat, yaitu:

  • Harus ada jaminan terhadap hak-hak asasi.
  • Adanya pemisahan kekuasaan.
  • Pemerintahan didasarkan pada undang-undang.
  • Harus ada pengendalian administrasi.

Baca juga: Di Negara Hukum Tak Boleh Ada Cara-cara Vandalisme

Tipe Negara Hukum Materil

Negara hukum materil merupakan perkembangan lebih lanjut dari negara hukum formil. Pada negara hukum formil, tindakan penguasa harus berdasarkan undang-undang atau harus berlaku asas legalitas.

Di negara hukum materil, dalam keadaan mendesak, tindakan penguasa diperbolehkan menyimpang dari undang-undang demi kepentingan warga negaranya. Hal ini yang disebut asas oportunitas.

Tipe Negara Kemakmuran atau Wholfaastaats

Tipe negara kemakmuran adalah tipe negara di mana negara mengabdi sepenuhnya kepada masyarakat. Dalam negara kemakmuran, rakyat menjadi tujuan satu-satunya dalam penyelenggaraan kemakmuran.

Negara aktif dalam menyelenggarakan kemakmuran warganya dan seluruh kepentingan dilaksanakan sepenuhnya untuk rakyat.

Tugas dan tujuan utama negara dalam tipe negara kemakmuran adalah kemakmuran rakyat semaksimal mungkin.

 

Referensi

  • Wati, Edi Purnama dan Conie Pania Putri. 2021. Pengantar Ilmu Negara. Indramayu: Penerbit Adab
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com