“Barangkali karena dianggap tidak bisa dikendalikan,” ucap dia.
Baca juga: Novel Ungkap Alasan Tak Tangkap Harun Masiku Saat Masih di KPK
Selain itu, lanjut Novel, tim KPK yang berhasil melakukan OTT tersebut justru “diberi sanksi”.
Dia mencontohkan, penyidik Rossa Purbo Bekti yang dikembalikan ke institusinya, tetapi ditolak Polri karena masa tugasnya belum selesai di KPK.
Kemudian, jaksa Yadyn Palebangan yang masuk ke dalam tim analisis ditarik kembali ke Kejaksaan Agung.
Selain itu, ada beberapa pegawai Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) juga dipindahtugaskan oleh Firli Bahuri.
Novel menduga, kasus yang menjerat Harun Masiku diduga melibatkan elite tertentu.
Akan tetapi, apakah keterlibatan elite itu berkaitan dengan belum ditangkapnya Harun, Novel mengatakan, hanya Firli yang tahu.
“Kasus Harun Masiku ini diduga melibatkan petinggi partai tertentu. Pencarian terhadap Harun Masiku saya yakin tidak dilakukan kecuali hanya sekadarnya,” papar Novel.
“Apakah ada kaitannya? Hanya Firli dkk yang tahu,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.