Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Resnarkoba Polda Metro Jaya Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Kompas.com - 25/05/2022, 17:52 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perwira Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berinisial AKP DK dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Jakarta, pada 25 Mei 2022.

AKP DK dilaporkan oleh mertuanya, Nurmila Sangadji dan Denny Senduk, serta adik iparnya yang bernama Claudia Senduk.

Mereka merasa keberatan atas tuduhan pencurian yang sebelumnya dilaporkan oleh AKP DK.

"Di sini klien kami dituduh sebagai pencurian pemberatan atau pencurian biasa, padahal klien saya sebagai ibu mertuanya atau Claudia sebagai adik ipar," kata kuasa hukum Nurmila, Jay Tambunan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/5/2022).

Baca juga: Dianggap Terburu-buru Susun BAP Kasus Pencurian oleh Sopir Taksi Online, Polisi Dilaporkan ke Propam

Adapun laporan tersebut terdaftar pada nomor: SPSP2/2965/V/2022/Bagyanduan tanggal 25 Mei 2022.

Jay menjelaskan, setelah anak kliennya, yakni Iptu Christine, meninggal dunia, DK membuat laporan pencurian pemberatan terhadap keluarga istrinya itu.

Nurmila dan Claudia Senduk yang memang tinggal bersama dengan AKP DK pun diusir dari rumah yang ditinggalinya.

Karena tidak terima atas pelaporan itu, Nurmila dan keluarganya mengadukan kasus ini ke Propam.

Keberatan itu ditujukan ke laporan di Polda Metro dengan nomor: LP/B/1021/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tabggal 26 Februari.

Baca juga: Seorang Pensiunan Polisi Dilaporkan Warga, Diduga Lakukan Penyekapan dan Penganiayaan

Di laporan itu nama pelapor tertulis atas nama Aldi Surya Kusuma SH.

"Tetapi kan aneh bagi kita seorang menantu tinggal bersama ibu mertua dan adik iparnya begitu diusir dari rumah itu, lalu kemudian dilaporkan sebagai pencurian pemberatan," ucap Jay.

Selanjutnya, Jay juga menduga AKP DK tidak profesional sebagai anggota polisi.

Ia menilai ada potensi keberpihakan dan kepentingan penyidikan atas perkara yang dilaporkan DK ke Polda Metro Jaya.

Apalagi, menurutnya, sebagai anggota kelurga yang diusir pergi dari rumah, tentu wajar jika kliennya membawa sejumlah barang.

"Tapi ketika bawa barang tiba-tiba ada laporan. Yang paling anehnya lagi kita lihat di sini janggal, kenapa disebut pencurian pemberatan, kalaupun ada pencurian paling pencurian dalam rumah tangga, tetapi seharusnya kalau mau dikatakan pencurian dalam rumah tangga, ada nggak upaya saudada AKP DK untuk memperingatkan kedua klien saya ini untuk mengembalikan yang diduga dibawa atau dicuri," imbuhnya.

Baca juga: Diduga Perkosa Bocah 9 Tahun di Hutan, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam

Selanjutnya, Nurmila juga mengatakan, AKP DK membuat dirinya dan anak keduanya, yakni Claudia, merasa tidak nyaman di dalam rumah.

Pasalnya, AKP DK pernah memasang closed-circuit television (CCTV) di dalam kamarnya dan kamar Claudia yang merupakan adik iparnya.

"Di kamar anak saya ada CCTV, kita nggak tahu posisi tidur yang bagaimana. Entah dilihat dia, dilihat siapa kami kan nggak tau. Gitu sih yang saya keberatan, anak saya ini masih remaja. Masih gadis. kayaknya kurang etis buat saya sama si beliau itu," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com