Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Buka Lagi Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng, KSAL: Kita Loyal, Kita Laksanakan Tugas

Kompas.com - 25/05/2022, 14:50 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menyatakan bakal mematuhi perintah Presiden Joko Widodo terkait pencabutan larangan ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO).

Sebab selama pemerintah mengeluarkan kebijakan sementara larangan ekspor CPO, TNI AL getol melakukan patroli dan menangkap sejumlah kapal yang diduga melakukan pelanggaran.

“Tentunya kita selalu sebagai aparat harus loyal dan kita melaksanakan tugas sesuai yang kemarin disampaikan Presiden,” sebut Yudo ditemui di Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) Graha Jala Puspita, Jakarta, Rabu (25/5/2022).

Baca juga: Cabut Larangan Ekspor CPO, Jokowi: Jangan Dipikir Gampang

Ia menegaskan, pihaknya pun memiliki kewenangan untuk memproses hukum pihak-pihak yang melakukan pelanggaran kebijakan pemerintah di wilayah perairan Indonesia.

Yudo menyampaikan hal itu diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Pada Pasal 9 huruf b UU tersebut dikatakan, TNI AL juga bertugas menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah yuridiksi nasional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Ini supaya jangan diragukan lagi lho kok Angkatan Laut nangkepin kapal, Angkatan Laut kok menegakkan hukum, memang ada tugasnya disitu,” papar dia.

Namun Yudo mengaku bahwa proses-proses penegakan hukum itu tak lepas dari koordinasi dengan kementerian/lembaga lain.

“Kita berkoordinasi dengan bea cukai, KSOP, Kementerian Perdagangan, Kejaksaan, ya bersama-sama,” tuturnya.

Baca juga: Larangan Ekspor CPO Diabut, Minyak Goreng di Lhokseumawe Melimpah tetapi Tetap Mahal

Di sisi lain, lanjut Yudo, pihaknya saat ini tengah menyelidiki tiga kapal dari total 14 kapal yang sempat ditahan karena diduga melakukan pelanggaran ekspor minyak sawit mentah.

“Kemarin sudah rapat dan dipimpin Menko Marves tentang diskusi larangan maupun pembukaan (ekspor) minyak goreng, ini masih ada tiga kapal yang kita sidik karena terdapat bukti awal melakukan pelanggaran,” imbuhnya.

Diketahui pemerintah resmi mencabut larangan ekspor CPO pada Senin (23/5/2022).

Sebelumnya kebijakan larangan ekspor sementara itu diberlakukan pada 28 April 2022.

Pasalnya harga minyak goreng di pasar domestik melambung dan stoknya terbatas sejak akhir tahun 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan sejumlah alasan pencabutan kebijakan larangan ekspor itu.

Baca juga: Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng yang Dicabut dan Pengawasan Ketat Harga di Pasaran

Pertama, menjaga harga tandan buah segar (TBS) petani.

Kedua, harga minyak goreng curah di berbagai daerah sudah turun menjadi Rp 17.200 hingga Rp 17.600 per liter.

Sebelum kebijakan larangan ekspor diberlakukan harga minyak di sejumlah tempat mencapai Rp 19.800 per liter.

Airlangga menuturkan turunnya harga itu membuat pasokan minyak goreng curah dalam negeri sebanyak 108,74 persen dari kebutuhan per bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com