Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut dan Deretan Julukan Tak Resmi

Kompas.com - 25/05/2022, 14:35 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Invenstasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kembali menjadi sorotan setelah mengaku diberi tugas baru oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Luhut mengatakan, dia diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengatasi permasalahan itu. Hal itu diungkapkan Luhut dalam Perayaan Puncak Dies Natalis ke-60 GAMKI secara virtual, yang ditayangkan melalui YouTube Gamki Balikpapan, Sabtu (21/5/2022).

"Tiba-tiba Presiden (Jokowi) memerintahkan saya untuk mengurus minyak goreng. Jadi sejak tiga hari lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng," kata Luhut.

Menurut Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi, Luhut bakal berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Sedangkan dalam urusan teknis juga akan melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bahkan Kejaksaan Agung untuk pengawasan.

Baca juga: Daftar Panjang Tugas Luhut Selama Kepresidenan Jokowi, Kali Ini Urus Ketersediaan Minyak Goreng

Keputusan Presiden Jokowi memberikan tugas untuk mengurus persoalan minyak goreng kembali membuka ruang perdebatan baru tentang sosok Luhut. Sebab sebelumnya dia juga diberikan sejumlah posisi dan tugas dari Jokowi, sehingga membuat dia mendapat beragam julukan.

Sejumlah kalangan pun mempertanyakan mengapa Jokowi sangat mengandalkan Luhut buat mengurus beragam persoalan, yang terkadang tugasnya di luar fungsinya sebagai Menko Marves.

Berikut ini sejumlah julukan tidak resmi yang disematkan kepada Luhut berdasarkan pernyataan sejumlah narasumber:

1. Super minister

Politikus Gerindra Ferry Juliantono pernah berpendapat Luhut merupakan tangan kanan Jokowi. Ia menilai Luhut merupakan sosok atau aktor penting di balik setiap kebijakan Presiden Jokowi karena banyak mengurus berbagai hal dengan tupoksi yang beragam.

Menurut Ferry, Luhut sering melontarkan pernyataan yang berada di luar tugas pokok dan fungsinya sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman.

Hal itu membuat banyak pihak juga menjuluki politisi senior Partai Golkar itu sebagai "super minister".

"Sejak periode pemerintahan Presiden Jokowi, banyak langkah yang dilakukan Pak Luhut di luar ranah kementerian. Jadi memang orang melihat dia super minister atau berperan penting atau aktor penting di balik kebijakan yang dikeluarkan oleh Pak Jokowi sebagai presiden," ujar Ferry dalam acara Satu Meja bertajuk "Gerilya Sang Jenderal" di Kompas TV, Rabu (5/9/2018) malam.

Baca juga: Luhut Ditunjuk Urus Migor, Demokrat: Ada Ketergantungan Amat Tinggi Kabinet Jokowi dengan Sosok Ini

Luhut sudah pernah memberikan klarifikasi terkait hal itu. Menurut dia, posisinya sebagai menteri koordinator harus mengkoordinir kementerian yang ada di bawahnya.

“Jadi kalau orang bilang saya mengurusi semua, ya karena memang otak dia keliru. Kalau kamu menyelesaikan satu, kamu harus koordinasi dengan kementerian yang lain," ujar Luhut di kantornya, 9 Desember 2019.

2. Luhut yang superpower

Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan sejumlah jabatan kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dinilai mempunyai banyak kekurangan.

Pengamat komunikasi politik dari Nusakom Pratama Institute Ari Junaedi mengatakan, penumpukan jabatan pada satu sosok tentunya tidak tepat dalam manajemen birokrasi karena rentang kendali dan koordinasi dari menteri tersebut tidak maksimal.

"Penumpukan jabatan pada satu sosok juga memperlihatkan ketidakpercayaan presiden kepada pembantu-pembantunya yang lain," kata Ari saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/4/2022).

Baca juga: Luhut Ditunjuk Jokowi Urus Masalah Minyak Goreng, Dasco: Yang Penting Cepat Tuntas

"Presiden Jokowi sudah waktunya memahami keberadaan Luhut yang superpower dan superbody," ujar Ari.

Ari mengatakan, tugas seorang menteri koordinator adalah koordinasi dari beberapa kementerian. Namun, lanjut dia, cakupan wewenang dan jabatan yang disandang oleh Luhut sebagai seorang Menko Maritim dan Investasi seakan begitu luas dan tanpa sekat.

"Percuma juga di hampir semua kementerian memiliki wakil menteri dan dirjen tetapi kepercayaan tugas diberikan pada satu orang menko," ucap Ari.

Ari menyampaikan pernyataan itu menanggapi keputusan Presiden Jokowi yang mengangkat Luhut sebagai Ketua Harian Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional.

Keputusan itu ditetapkan Presiden Jokowi dengan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional pada 6 April 2022. Dewan SDA Nasional merupakan wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional.

3. Menteri superior

Dalam kegiatan Perayaan Puncak Dies Natalis ke-60 GAMKI secara virtual, yang ditayangkan melalui YouTube Gamki Balikpapan, Sabtu (21/5/2022), Luhut mengatakan dia diminta Presiden Jokowi untuk mengurus persoalan minyak goreng.

"Tiba-tiba Presiden (Jokowi) memerintahkan saya untuk mengurus minyak goreng. Jadi sejak tiga hari lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng," kata Luhut.

Pengamat politik dari Nusakom Pratama Institut Ari Junaedi kembali menanggapi pemberian tugas baru dari Jokowi kepada Luhut.

Baca juga: Diminta Jokowi Urusi Minyak Goreng, Luhut: Insya Allah Akan Beres

Ari melihat penunjukan Luhut di berbagai posisi oleh Jokowi semakin menegaskan dia bukan menteri biasa. Sebab dia kerap diserahi bermacam urusan.

"Penunjukan Luhut di berbagai posisi juga semakin menegaskan Luhut memang sudah berkategorikan 'Menteri Superior' alias Perdana Menteri," ujar Ari saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/5/2022).

Menurut Ari, ketimbang memberi tugas baru kepada Luhut sebaiknya Jokowi mengganti menteri yang dinilai tidak kapabel. Dalam hal ini Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang seolah tidak berdaya menghadapi persoalan distribusi dan ketersediaan minyak goreng.

(Penulis : Mutia Fauzia | Editor : Bambang Priyo Jatmiko, Elza Astari Retaduari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com