Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Selidiki Tiga Kapal yang Diduga Langgar Ketentuan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng

Kompas.com - 25/05/2022, 13:50 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki tiga kapal yang diduga melanggar aturan ekspor bahan baku minyak goreng.

Ia menyebut, dugaan pelanggaran itu terjadi ketika pemerintah masih menerapkan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

“Kemarin sudah rapat dan dipimpin Menko Marves tentang diskusi larangan maupun pembukaan (ekspor) minyak goreng, ini masih ada tiga kapal yang kita sidik karena terdapat bukti awal melakukan pelanggaran,” papar Yudo ditemui di Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) Graha Jala Puspita, Jakarta, Rabu (25/5/2022).

Baca juga: Luhut Ditunjuk Jokowi Urus Masalah Minyak Goreng, Dasco: Yang Penting Cepat Tuntas

Ia mengungkapkan, ketiga kapal pengekspor bahan baku minyak goreng yang tengah diselidiki itu berada di tiga tempat berbeda.

“Laporan dari Pangkoarmada RI di Belawan (kapal-kapal itu berada) satu di Dumai, di Ambon, kemudian di Pontianak,” kata dia.

Menurut dia, selama penetapan aturan larangan ekspor minyak sawit mentah TNI AL sempat menghentikan total 14 kapal.

Namun, dalam proses pemeriksaan, hanya tiga kapal itu yang diduga melakukan pelanggaran.

“Bagi yang kemarin tidak terbukti (bersalah) karena surat yang sah dari kementerian atau lembaga ya sudah kita laporkan untuk dibebaskan,” kata dia. 

Yudo mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi lain dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Tentunya di sini nanti akan kita proses hukum,” ucap dia.

Baca juga: Janji Jokowi: 2 Minggu Lagi, Harga Minyak Goreng Turun Jadi Rp 14.000

Pemerintah menutup sementara ekspor minyak sawit mentah pada 28 April 2022.

Kebijakan itu tertuang dalam Permendag Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor CPO dan Turunannya.

Namun, larangan itu akhirnya dicabut pemerintah pada Senin (23/5/2022).

Berdasarkan catatan Kompas.com, sejak diterapkannya aturan penutupan ekspor minyak sawit mentah itu TNI AL sempat mengamankan beberapa kapal.

Pertama, kapal tanker MT World Progress yang membawa minyak sawit mentah sebanyak 34,854 metrik ton dari Dumai menuju India melalui Selat Malaka.

Kedua, kapal tanker MT Annabelle yang mengangkut minyak sawit mentah sebesar 13.357 metrik ton di perairan barat Kalimantan.

Ketiga, kapal MV Mathu Bhum yang mengangkut 34 kontainer minyak sawit mentah dari Pelabuhan Belawan ke Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com