Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zulhas Ajak Ketua KPK Dorong Penghapusan "Presidential Threshold" 20 Persen

Kompas.com - 25/05/2022, 13:31 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk mendorong penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold 20 persen.

Menurutnya, dengan aturan presidential threshold 20 persen saat ini, berpotensi terjadinya politik transaksional dalam pencalonan presiden tersebut.

“20 persen menjadikan itu transaksional, itu enggak bagus, tadi saya sampaikan, ‘Pak Ketua tolong KPK juga mendorong karena ini tanggung jawab kita bersama’ agar ya syarat-syarat itu harus ditiadakan,” ujar Zulhas saat ditemui di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Rabu ( 25/5/2022).

Baca juga: Pengertian dan Alasan Penerapan Parliamentary Threshold

Lebih jauh, Zulhas pun mengapresiasi langkah KPK yang mendorong agar saksi dan kampanye saat proses pemilu dapat dibiayai negara.

Akan tetapi, lanjut dia, meskipun operasional partai politik sudah dibiayai negara, adanya ambang batas pencalonan untuk presiden dan wakil presiden masih memberatkan partai politik dalam mengikuti gelaran pemilu.

“Itu yang memberatkan partai politik itu, kan saksi. Nah, ini kami terima kasih sebetulnya sudah diusulkan KPK dulu, saksi dibiayai negara, sudah diusulkan,” papar Zulhas

“Kampanye itu jangan lama-lama. Ngapain kampanye itu sampai lima bulan, cukup dua minggu, tapi dibiayai oleh pemerintah, TV-nya, iklannya, gitu ya,” ucapnya.

Baca juga: Survei Populi Center: 47,2 Persen Responden Tak Setuju Presidential Threshold Dihapus

Adapun PAN merupakan partai politik pertama yang diberi pembekalan oleh KPK dalam program executive briefing kepada 20 pimpinan dan pengurus partai politik (parpol). Acara tersebut merupakan bagian dari dalam program politik cerdas berintegritas (PCB).

 

Dalam pembekalan ini, KPK memberikan materi dalam bentuk ceramah tentang tindak pidana korupsi dan membangun integritas partai politik, serta cara meningkatkan kesadaran berpolitik dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) yang bersih dan bebas dari korupsi.

Selain itu, juga ada sesi dialog membahas upaya dan inisiatif strategis, capaian, tantangan dan kendala yang dihadapi parpol dalam pemberantasan korupsi serta upaya pembangunan budaya politik berintegritas.

Dalam rangkaian kegiatan pembekalan ini juga dilakukan penandatanganan komitmen ketua umum parpol untuk menginternalisasi dan membangun integritas internal parpol.

Baca juga: Temui Zulhas, Ridwan Kamil Puji Posisi dan Pemikiran PAN

Komitmen tersebut yakni terkait dengan integritas parpol dalam hal menolak money politic, benturan kepentingan, suap, pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana korupsi lainnya.

Kemudian, kesediaan sebagai role model dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta kesediaan untuk meningkatkan pengetahuan antikorupsi.

Selain itu, juga pengembangan politik cerdas berintegritas melalui pembelajaran antikorupsi yang difasilitasi oleh Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.

Terakhir, PAN diharapkan terlibat secara aktif dalam gerakan antikorupsi di lingkungan partai politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com