Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MRP Disebut Salah Gunakan Wewenang Jabatan dan Lakukan Perpecahan di Internal

Kompas.com - 25/05/2022, 11:17 WIB
Mutia Fauzia,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Dorince Mehue mengkritisi pernyataan Ketua MRP Timotius Murib terkait daerah otonom baru (DOB) di Papua.

Ia menilai, pernyataan Timotius bahwa Istana melakukan 'politik pecah belah' dengan meloloskan agenda pembentukan DOB  atau pemekaran wilayah di Papua, merupakan pernyataan yang keliru dan melanggar etika pejabat publik.

Baca juga: Bupati Jayapura Sebut DOB Tak Akan Mengubah Kepapuaan di Papua

Dorince mengatakan, Timotius justru memecah belah internal lembaga MRP.

"Selama ini Ketua MRP belum pernah melakukan mekanisme kelembagaan melalui rapat pleno yang dihadiri oleh seluruh anggota MRP guna membahas penolakan UU No. 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua yang sedang digugat di Mahkamah Konstitusi dan Penolakan DOB Papua," ujar Dorince seperti dikutip dari keterangannya, Rabu (25/5/2022).

"Jadi sebenarnya yang melakukan pecah belah di internal lembaga MRP adalah Ketua MRP sendiri," ujar dia.

Terkait undangan Presiden Joko Widodo kepada sejumlah perwakilan MRP di Istana Bogor, Jawa Barat pada Jumat (20/5/2022) lalu, Dorince menilai sebagai hak prerogatif Presiden untuk mendengar dan mengundang setiap warga negara.

"Presiden punya hak prerogatif mendengar dan mengundang setiap warga negara, termasuk kami enam MRP Papua dan empat anggota MRP Papua Barat secara resmi diundang oleh Presiden Jokowi ke Istana Bogor pada 20 Mei 2022 lalu," jelas Dorince.

Baca juga: Mahfud Sebut Surpres DOB Papua Sudah Diserahkan ke DPR

Ia pun menilai, Timotius seharusnya bersikap bijak, adil, dan berimbang dalam menerima setiap aspirasi orang asli Papua yang berbeda baik yang mendukung dan menolak DOB Papua.

Dorince pun menilai Timotius telah melakukan pelanggaran jabatan.

Pasalnya, Timotius, menurut Dorince juga telah mengubah Tata Tertib MRP untuk kepentingan tertentu tanpa konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.

Ia meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk memanggil pimpinan MRP dan seluruh anggota MRP agar melakukan klarifikasi atas pelanggaran jabatan yang dilakukan terhadap PP 54 Tahun 2004 junto PP 64 Tahun 2008 tentang Majelis Rakyat Papua.

"Ini jelas sekali bahwa Ketua MRP menyalahkan kewenangan jabatannya karena mengatasnamakan lembaga MRP untuk membawa kepentingan kelompok tertentu," tutup Dorince.

Baca juga: Mahfud Sebut Ada Bupati yang Sudah Siapkan Diri Jadi Calon Gubernur di DOB Papua

Sebelumnya, Ketua MRP Timotius Murib mengatakan, Istana melakukan politik pecah belah lantaran mengundang beberapa anggota MRP tanpa melalui mekanisme.

Tanpa izin resmi lembaga, para anggota MRP itu hadir ke Istana Bogor lalu menyetujui UU Otsus dan pemekaran wilayah, dua isu yang selama ini kontra dengan sikap MRP.

"Ini adalah satu perbuatan pemalsuan yang dilakukan negara. Kita klarifikasi dengan internal teman-teman yang ke Istana, mereka begitu balik, mereka katakan itu atas undangan Presiden," kata Timotius.

"Pelaku pecah belah ini pemerintah pusat dalam hal ini kementerian terkait dan Bapak Presiden. Jadi, seharusnya pemerintah pusat introspeksi diri, kenapa kita ini (orang asli Papua) terus di bawah kekerasan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com