Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

40 Petani Sawit di Bengkulu Dibebaskan Setelah Kasus Dihentikan: Sempat Ramai di Media Sosial dan Dikecam Banyak Tokoh

Kompas.com - 25/05/2022, 07:14 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Puluhan petani sawit di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu yang sebelumnya sempat ditangkap aparat kepolisian karena diduga mencuri di lahan sengketa PT Daria Darma Pratama (PT DDP), kini sudah dibebaskan.

Penangkapan 40 petani yang terjadi pada 12 Mei lalu itu mendapat sorotan tajam dari sejumlah pihak, setelah foto mereka yang tanpa pakaian setengah badan beredar luas di media sosial.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan, para petani itu dibebaskan setelah persoalannya dengan PT DDP diselesaikan secara keadilan restoratif atau restorative justice.

kasus 40 petani sawit yang ditangkap karena panen massal di lahan sengketa PT DDP itu sudah diselesaikan secara keadilan restoratif atau restorative justice.

"Penyelesaian perkara pencurian tandan buah segar Kelapa Sawit PT DDP kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara restorative justice," kata Agus kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: 40 Petani Sawit di Bengkulu Dibebaskan lewat Skema Restorative Justice

Polres Mukomuko yang sebelumnya menangani kasus ini akhirnya menghentikannya setelah PT DDP mencabut laporan, setelah ada kesepakatan damai yang turut disaksikan oleh unsur pemerintah daerah setempat.

"Sehingga kami tidak melanjutkan proses hukum terhadap 40 orang yang sempat kami tahan sebelumnya," ucap Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi kepada Kompas.com, Selasa.

 

Disorot

Sebelumnya, penangkapan para petani itu mendapat sorotan dari berbagai pihak. Bahkan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sempat menyebut, tindakan aparat kepolisian yang tak hanya menelanjangi, tetapi juga melakukan tindakan kekerasan terhadap mereka sebagai perbuatan yang melanggar HAM.

"Ini soal kekerasannya, tidak boleh tindakan kepolisian mana pun, (termasuk) Bengkulu yang kemarin terjadi, memperlakukan siapa pun yang dia tangkap seperti itu," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam ketika ditemui di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Kamis (19/5/2022) malam.

"Salah satunya (terbukti dari) foto atau video yang orang disuruh telanjang dada, sambil jongkok dibariskan, itu dalam konteks HAM dilarang," imbuhnya.

Sementara itu, Manajer Kajian Hukum dan Kebijakan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Satrio Manggala menilai, kasus ini cerminan bahwa tidak ada keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan konflik agraria.

Baca juga: 40 Petani di Bengkulu Ditelanjangi Polisi dan Dikriminalisasi, Komnas HAM Turun Tangan

"Negara terus-menerus menggunakan pendekatan keamanan daripada penyelesaian konflik," kata Satrio dalam jumpa pers bersama sejumlah lembaga sipil, Selasa (17/5/2022).

Catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), sepanjang 2021, ada 207 konflik agraria dilaporkan terjadi di tanah air. Dari jumlah itu, sebanyak 74 kasus merupakan konflik agrarian.

Lebih rinci lagi, 59 kasus atau 80 persen kasus tersebut terjadi di sektor perkebunan sawit dengan luas mencapai 255.006 hektare.

Sejumlah pihak pun sempat menyatakan bersedia menjadi penjamin agar ke-40 petani yang ditahan dibebaskan. Salah satunya, Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas dan anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com