Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Alasan Novel Tak Tangkap Harun Masiku | Prajurit TNI Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia

Kompas.com - 25/05/2022, 05:45 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang Novel Baswedan yang mengungkap alasan tak menangkap Harun Masiku saat masih bekerja di KPK menjadi pemberitaan yang ramai dibaca di Kompas.com pada Selasa (24/5/2022).

Selain itu, berita tentang kilas balik drama PTIK saat hendak menangkap Harun Masiku juga menjadi terpopuler.

Kemudian, artikel soal 10 prajurit TNI tersangka kasid kerangkeng manusia Langkat juga menarik minat pembaca.

Berikut ulasan selengkapnya.

1. Novel Ungkap Alasan Tak Tangkap Harun Masiku Saat Masih di KPK

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan, ada intimidasi terhadap tim KPK saat mengusut kasus Harun Masiku.

Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Hal itu disampaikan Novel menjawab pertanyaan mengapa Harun tidak ditangkap saat ia masih bekerja di komisi antirasuah tersebut.

Novel mengatakan, ketika tim KPK mendapatkan intimidasi itu, pimpinan KPK tidak melakukan tindakan apa pun.

Baca selengkapnya: Novel Ungkap Alasan Tak Tangkap Harun Masiku Saat Masih di KPK

2. Kilas Balik Drama di PTIK Saat KPK Hendak Tangkap Harun Masiku

Keberadaan tersangka kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku, masih misteri.

Setelah lebih dari 2 tahun buron, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa menangkap Harun.

Berbagai persoalan saat KPK akan menangkap Harun pada 8 Januari 2020 perlahan terungkap. Mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan tim yang ditugaskan untuk melakukan OTT terhadap Harun pada saat itu mengalami intimidasi.

Baca selengkapnya: Kilas Balik Drama di PTIK saat KPK Hendak Tangkap Harun Masiku

3. Komnas HAM Harap 10 Prajurit TNI Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Langkat Diproses Transparan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap agar proses hukum terhadap 10 prajurit TNI tersangka pelanggaran HAM kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin, berjalan secara bertanggung jawab.

"Kasus Langkat ini bagian dari beberapa rekomendasi Komnas HAM yang ditindaklanjuti TNI," kata Komisioner Bidang Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM, Choirul Anam, dalam keterangan resmi pada Senin (23/5/2022) malam.

"Semoga prosesnya, penegakan hukumnya, 10 orang ini berjalan lancar dengan akuntabel, transparan," lanjutnya.

Baca selengkapnya: Komnas HAM Harap 10 Prajurit TNI Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Langkat Diproses Transparan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com