JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang Novel Baswedan yang mengungkap alasan tak menangkap Harun Masiku saat masih bekerja di KPK menjadi pemberitaan yang ramai dibaca di Kompas.com pada Selasa (24/5/2022).
Selain itu, berita tentang kilas balik drama PTIK saat hendak menangkap Harun Masiku juga menjadi terpopuler.
Kemudian, artikel soal 10 prajurit TNI tersangka kasid kerangkeng manusia Langkat juga menarik minat pembaca.
Berikut ulasan selengkapnya.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan, ada intimidasi terhadap tim KPK saat mengusut kasus Harun Masiku.
Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Hal itu disampaikan Novel menjawab pertanyaan mengapa Harun tidak ditangkap saat ia masih bekerja di komisi antirasuah tersebut.
Novel mengatakan, ketika tim KPK mendapatkan intimidasi itu, pimpinan KPK tidak melakukan tindakan apa pun.
Baca selengkapnya: Novel Ungkap Alasan Tak Tangkap Harun Masiku Saat Masih di KPK
Keberadaan tersangka kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku, masih misteri.
Setelah lebih dari 2 tahun buron, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa menangkap Harun.
Berbagai persoalan saat KPK akan menangkap Harun pada 8 Januari 2020 perlahan terungkap. Mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan tim yang ditugaskan untuk melakukan OTT terhadap Harun pada saat itu mengalami intimidasi.
Baca selengkapnya: Kilas Balik Drama di PTIK saat KPK Hendak Tangkap Harun Masiku
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap agar proses hukum terhadap 10 prajurit TNI tersangka pelanggaran HAM kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin, berjalan secara bertanggung jawab.
"Kasus Langkat ini bagian dari beberapa rekomendasi Komnas HAM yang ditindaklanjuti TNI," kata Komisioner Bidang Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM, Choirul Anam, dalam keterangan resmi pada Senin (23/5/2022) malam.
"Semoga prosesnya, penegakan hukumnya, 10 orang ini berjalan lancar dengan akuntabel, transparan," lanjutnya.
Baca selengkapnya: Komnas HAM Harap 10 Prajurit TNI Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Langkat Diproses Transparan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.