Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Disarankan Proses Hukum Harun Masiku Meski Statusnya Masih Buron

Kompas.com - 24/05/2022, 23:35 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengusulkan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses hukum Harun Masiku meski statusnya masih buron.

Ia menjelaskan mekanisme itu diatur dalam Pasal 38 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001.

“Yang menyatakan dalam hal terdakwa telah dipanggil secara sah dan tidak hadir di sidang pengadilan tanpa alasan yang sah maka perkara dapat diperiksa dan diputus tanpa kehadirannya,” papar Boyamin dalam keterangannya, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Novel Ungkap Alasan Tak Tangkap Harun Masiku Saat Masih di KPK

Ia mengaku masukan itu telah dikirim hari ini melalui email pengaduan masyarakat KPK.

“Semoga permohonan ini segera dapat respons positif dan tidak terlalu lama dilakukan proses in absentia terhadap HM (Harun Masiku),” kata dia.

Usulan tersebut, lanjut Boyamin, diberikan karena ia pesimistis Harun bisa ditangkap KPK dalam waktu dekat.

Padahal, politisi PDI Perjuangan itu terlibat dalam kasus korupsi pengurusan calon pengganti antar waktu (PAW) DPR periode 2019-2024 yang telah dipersidangkan dan telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

“Serta keyakinan bahwa Harun Masiku tidak akan pernah ditangkap untuk jangka waktu lama hingga jatuh tempo kadaluarsa,” imbuh Boyamin.

Diberitakan sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri berjanji untuk menangkap Harun.

Ia menegaskan komitmen KPK untuk terus melakukan pengejaran.

Di sisi lain, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pernyataan Firli hanya lip service.

Pasalnya Harun tak jua ditemukan sejak berstatus buron 29 Januari 2020. Namanya kemudian dimasukan ke dalam daftar Red Notice Polisi Internasional (Interpol) pada 30 Juli 2021.

Baca juga: Kilas Balik Drama di PTIK saat KPK Hendak Tangkap Harun Masiku

Ia pun berstatus tersangka dalam perkara ini bersama mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDI Perjuangan Saeful Bahri.

Wahyu Setiawan telah divonis bersalah dan dihukum enam tahun penjara pada 24 Agustus 2020.

Putusannya bahkan diperberat ditingkat kasasi oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com