Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua PP Muhammadiyah Apresiasi Jokowi yang Perintahkan Tindak Tegas Mafia Tanah

Kompas.com - 24/05/2022, 22:58 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah gembira dengan langkah Presiden Joko Widodo yang memerintahkan jajarannya menindak tegas mafia tanah.

Muhammadiyah mengatakan mafia tanah sangat meresahkan masyarakat.

"Muhammadiyah menyambut gembira instruksi Presiden Joko Widodo yang telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas mafia tanah di Tanah Air yang benar-benar sudah sangat meresahkan," ujar Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas dalam keterangannya, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Perintah Jokowi ke Mahfud: Tindak Tegas Mafia Tanah, Negara Mesti Patuh pada Hukum

Anwar enjelaskan, ulah mafia tanah membuat masyarakat kehilangan hak dan penguasaannya atas tanah yang mereka miliki.

Adapun, kata Anwar, modus digunakan mafia tanah untuk merampas hak dari masyarakat tersebut bermacam-macam, mulai dari menggunakan kekerasan dan intimidasi, memalsukan dokumen, hingga melakukan rekayasa kasus di pengadilan yang berujung dengan lepasnya hak dan penguasaan rakyat atas tanah yang mereka miliki.

"Oleh karena itu, dengan adanya instruksi Presiden tersebut kita harapkan seluruh jajaran yang terkait dapat bekerja sama dan bekerja secara bersungguh-sungguh agar pemerintah dapat mengembalikan tanah-tanah tersebut kepada pemiliknya yang sebenarnya," tuturnya.

Anwar Abbas berharap masyarakat dapat memanfaatkan tanahnya sebaik mungkin.

Tanah-tanah itu dimanfaatkan masyarakat untuk sesuatu yang positif, seperti sebagai tempat tinggal, tempat bermain, kegiatan sehari-hari, mendirikan bangunan, ataupun menanam tumbuh-tumbuhan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Pemerintahan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk menindak tegas keberadaan mafia tanah.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat bersama pihak terkait pada Senin (23/5/2022).

"Presiden memerintahkan agar tegas menyangkut hak rakyat dan negara sendiri akan patuh terhadap aturan hukum jika pemerintah memang punya kewajiban untuk membayar ganti rugi tanah dan sebagainya," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan.

Mahfud juga mengatakan, mafia tanah akan ditindak. Salah satu upaya yang akan dia lakukan untuk mewujudkannya adalah dengan membentuk tim lintas kementerian dan lembaga.

"Kita sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga, termasuk KPK untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindak lanjuti," tegasnya.

Baca juga: Pemerintah Bentuk Tim Khusus Tindak Mafia Tanah, KPK Dilibatkan

Sebab saat ini, ia melanjutkan, keberadaan mafia tanah saat ini makin meresahkan.

Di mana orang tidak punya hak atas tanah tiba-tiba menang di pengadilan sampai ke tingkat Mahkamah Agung (MA).

"Padahal itu tanah negara, tanah rakyat gitu. Nah, ini kita sekarang akan tegas kalau ada indikasi pidananya, lalu bekerja di tingkat bawah sampe ke atas itu Kejaksaan Agung akan melakukan tindakan tegas," ungkap Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com