JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah gembira dengan langkah Presiden Joko Widodo yang memerintahkan jajarannya menindak tegas mafia tanah.
Muhammadiyah mengatakan mafia tanah sangat meresahkan masyarakat.
"Muhammadiyah menyambut gembira instruksi Presiden Joko Widodo yang telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas mafia tanah di Tanah Air yang benar-benar sudah sangat meresahkan," ujar Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas dalam keterangannya, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: Perintah Jokowi ke Mahfud: Tindak Tegas Mafia Tanah, Negara Mesti Patuh pada Hukum
Anwar enjelaskan, ulah mafia tanah membuat masyarakat kehilangan hak dan penguasaannya atas tanah yang mereka miliki.
Adapun, kata Anwar, modus digunakan mafia tanah untuk merampas hak dari masyarakat tersebut bermacam-macam, mulai dari menggunakan kekerasan dan intimidasi, memalsukan dokumen, hingga melakukan rekayasa kasus di pengadilan yang berujung dengan lepasnya hak dan penguasaan rakyat atas tanah yang mereka miliki.
"Oleh karena itu, dengan adanya instruksi Presiden tersebut kita harapkan seluruh jajaran yang terkait dapat bekerja sama dan bekerja secara bersungguh-sungguh agar pemerintah dapat mengembalikan tanah-tanah tersebut kepada pemiliknya yang sebenarnya," tuturnya.
Anwar Abbas berharap masyarakat dapat memanfaatkan tanahnya sebaik mungkin.
Tanah-tanah itu dimanfaatkan masyarakat untuk sesuatu yang positif, seperti sebagai tempat tinggal, tempat bermain, kegiatan sehari-hari, mendirikan bangunan, ataupun menanam tumbuh-tumbuhan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Pemerintahan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk menindak tegas keberadaan mafia tanah.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat bersama pihak terkait pada Senin (23/5/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.