JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Amin AK angkat bicara soal matinya mikrofon saat ia menyampaikan interupsi pada rapat paripurna DPR, Selasa (24/5/2022) siang.
Amin mengakui 'jatah' bicaranya telah habis sehingga mikforonnya mati. Sebab, mikrofon itu sudah menyala sejak ia meminta interupsi hingga akhirnya diizinkan dan memulai interupsi.
"Ketika saya memencet tombol untuk interupsi waktu terus berjalan, sehingga ketika saya dipersilahkan bicara jatah waktu tinggal 3 menit dari jatah waktu maksimal 5 menit. Saya enggak menyadari masalah itu," kata Amin kepada Kompas.com, Selasa sore.
Baca juga: Interupsi Anggota DPR Kembali Terpotong Saat Puan Pimpin Rapat Paripurna
Amin berujar, setelah mikrofonnya mati, ia kembali meminta waktu untuk melanjutkan interupsinya, tetapi tidak dikabulkan oleh pimpinan rapat yakni Ketua DPR Puan Maharani.
Amin pun menilai diterima atau tidak diterimanya interupsi anggota dewan merupakan hak pimpinan rapat.
"Iya itu hak pimpinan sih, mau mengabulkan atau tidak. Banyak dalam kasus seperti itu pimpinan mengabulkan permintaan anggota yang sedang interupsi," kata dia.
Ia juga memaklumi jika interupsinya tidak dikabulkan karena rapat paripurna sudah berlangsung cukup lama.
"Tadi tidak dikabulkan, mungkin karena rapat paripurna sudah berlangsung 3 jam lebih dan waktu sudah menunjukkan sekitar pukul 13.40 WIB," ujar Amin.
Baca juga: Saat Puan Tak Hiraukan Interupsi Anggota DPR di Rapat Paripurna
Diberitakan sebelumnya, mikrofon Amin mendadak mati saat ia sedang menyampaikan interupsi.
Dalam interupsinya, Amin secara garis besar mempersoalkan tidak adanya aturan hukum yang mengatur larangan terhadap seks bebas dan penyimpangan seksual.
Ia pun mendorong revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur ketentuan tindak pidana kesusilaan secara lengkap.
Namun, setelah sekitar 3 menit berbicara, suara Amin tiba-tiba menghilang. Lampu mikrofon yang terletak di hadapannya terlihat mati yang membuatnya tampak kebingungan.
Seketika, Puan kembali berbicara untuk menutup rapat paripurna dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta rapat. Saat Puan sedang bertutur, Amin terus berupaya untuk melanjutkan interupsinya.
Baca juga: Gagal Ajukan Interupsi di Rapat Paripurna, Anggota DPR Sindir Puan
"Ini masih dua menit, Pimpinan. Terakhir penutup Pimpinan, maaf, penutup Pimpinan," kata Amin.
Namun, permintaan Amin itu tidak digubris oleh Puan yang terus berbicara hingga akhirnya menyatakan rapat ditutup.