Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI Tepis Anggapan Kewenangannya Berlebihan soal Rekomendasi Izin Praktek Dokter

Kompas.com - 24/05/2022, 19:23 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menepis anggapan bahwa pihaknya memiliki kewenangan berlebihan, salah satunya soal penerbitan surat rekomendasi izin praktik dokter yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran

"Kewenangan tersebut tidak berlebihan, justru kewenangan tersebut adalah peran serta dan tanggung jawab atas rekomendasi yang diberikan," kata Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI Beni Satria saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/5/2022).

"Untuk pertanggungjawaban apakah dokter tersebut benar dokter, sesuai ijazah, dokter yang tidak pernah melanggar etik dan menjunjung tinggi etik? Sehingga layak diberikan rekomendasi," sambungnya.

Baca juga: Pemerhati Pendidikan Kedokteran: Dokter Lebih Khawatir IDI daripada Kemenkes

Beni mengatakan, IDI selaku organisasi profesi yang menaungi profesi dokter bekerja secara profesional dan memiliki kewenangan medis (medical authority) dan independen dalam tindakan medis atau praktik kedokteran.

Oleh karena itu, kata dia, IDI harus memastikan praktik kedokteran yang dilakukan sesuai dengan kompetensi dan standar etik dan moral yang tinggi.

"Serta pemantauan agar penyelenggaraan praktik kedokteran sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan," ujarnya.

Lebih lanjut, Beni mempertanyakan kritik yang menyebutkan dokter lebih khawatir dengan IDI dibandingkan Kemenkes.

Ia menegaskan, seluruh anggota IDI berhak mengeluarkan pendapat, pertanyaan dengan lisan dan tulisan kepada pengurus, dipilih dan memilih dalam organisasi serta mendapatkan perlindungan dari organisasi.

Baca juga: PDSI Usul UU Pendidikan Kedokteran Direvisi, IDI: Selama Dilakukan Bukan untuk Kepentingan Pribadi, Kami Dukung

"Tidak bisa digeneralisir seperti itu. IDI sesuai AD/ART pasal 7 hadir untuk memadukan segenap potensi dokter di Indonesia, meningkatkan harkat, martabat, dan kehormatan diri dan profesi kedokteran di Indonesia, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran, dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan rakyat Indonesia menuju masyarakat sehat dan sejahtera," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Pemerhati Pendidikan Kedokteran dan Pelayanan Kesehatan Judilherry Justam menilai, organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memiliki kewenangan yang berlebihan, salah satunya dapat memberikan surat rekomendasi izin praktik untuk dokter.

Hal ini, menurut dia, membuat para dokter lebih takut dengan IDI daripada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Dokter itu lebih khawatir IDI daripada Kemenkes di dunia tidak ada satu pun kewenangan organisasi dokter memberikan rekomendasi izin praktek," kata Judilherry dalam diskusi bertajuk "Membedah Sengkarut Masalah IDI, di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Terawan Siap Gabung PDSI Setelah Terima Surat Pemberhentian dari IDI

Judil juga menyoroti anggota IDI yang juga memiliki jabatan di Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Menurut dia, rangkap jabatan tersebut rawan terjadinya konflik kepentingan.

"Dokter-dokter itu objek regulasi. Ketua IDI kok duduk sebagai regulator? Ini konflik kepentingan, bagaimana regulator sekaligus merangkap yang menjalankan regulasi, ini kan konflik kepentingan. Saya katakan IDI punya power yang luar biasa," ujarnya.

Lebih lanjut, Judil mengkritik soal pelaksanaan dan penilaian program Pengembangan Keprofesian Keberlanjutan (P2KB) yang dilakukan IDI.

"Bayangkan IDI menyelenggarakan regulasi dan IDI juga yang menilainya, akreditasinya (P2KB), padahal IDI bukan satuan pendidikan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com