JAKARTA, KOMPAS.com - Salah seorang petinggi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama telah berhasil ditangkap oleh sejumlah korban investasi bodong tersebut.
Pengacara korban kasus KSP Sejahtera Bersama, Herwanto, menyebutkan bahwa petinggi itu bernama Iwan Setiawan.
Ia merupakan Ketua Pengawas KSP Sejahtera Bersama atau dalang dari aplikasi tersebut.
"Ketua pengawas, kuncinya, dia, pengawas, yang tahu KSP ini isinya dia. Makanya, kita bersyukur banget (tertangkap)," ujar Herwanto di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: Waspada, Ini Ciri-ciri Investasi Bodong yang Harus Dihindari
Herwanto menjelaskan, Iwan Setiawan tidak sengaja ditangkap oleh para korban.
Menurut dia, Iwan tertangkap saat sedang makan di salah satu tempat makan di wilayah Tebet, Jakarta, pada Senin (23/5/2022) malam.
Saat itu, Iwan bertemu dengan sejumlah korban yang juga sedang berada di tempat makan itu.
"Jadi pelaku ini tertangkap secara tidak sengaja. Jadi kemarin kebetulan mereka sedang makan di Dunkin' Donuts bertemu dengan anggota koperasi yang sedang rapat di sana. Ini Tuhan-lah yang mempertemukan," ucap dia.
Selanjutnya, kata Herwanto, korban pun langsung menelepon Polres Jakarta Selatan. Kemudian, Iwan dibawa ke Polsek Tebet.
Namun, kata Herwanto, pihak Polsek Tebet merasa kasus ini seharusnya ditangani di tingkat Mabes Polri sehingga pelaku dibawa ke Bareskrim.
Baca juga: Hati-Hati, Ini Daftar 218 Investasi Bodong yang Diblokir Pemerintah
Menurut Herwanto, Iwan saat ini sedang berada di Gedung Bareskrim Polri dan sedang menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian.
"Nah, sekarang si terlapornya (Iwan) ada di dalam sedang menunggulah ya, menunggu tindak lanjutnya seperti apa," ujarnya.
Herwanto sebelumnya juga menyebutkan bahwa kerugian korban dalam kasus KSP Sejahtera Bersama mencapai Rp 8 triliun.
Menurut dia, total korban dalam kasus ini mencapai 180.000 anggota.
Baca juga: Tiga Faktor Ini Bikin Orang Masih Terjebak Investasi Bodong
Para korban juga meminta atensi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kasus tersebut ditangani Bareskrim.
Pasalnya, saat ini kasus itu ditangani di Polda Jawa Barat.
"Karena tidak ideal menurut kami, korbannya ada di seluruh Indonesia. LP-nya ada di berbagai daerah, ini tidak ditangani oleh Mabes Polri, mengingat juga jumlah orangnya ada 180.000 anggota, ini korbannya ya. Tingkat kerugiannya sudah (Rp) 8 triliun," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.