JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah meluncurkan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile sejak Maret tahun 2021 lalu.
Korlantas pun memastikan penggunaan ETLE Mobile ini hanya akan digunakan oleh petugas polisi yang telah diberi kewenangan.
"Jadi petugas-petugas menggunakan perangkat ini kan dia kualifikasinya penyidik dan penyidik pembantu. Jadi dia punya otoritas khusus, sesuai dengan sprint (surat perintah) dari Kasatlantas-nya," kata Kasubdit Dakgar Subdit Gakkum Korlantas Polri Kombes Made Agus saat dihubungi, Selasa (24/5/2022).
Made mengatakan, ETLE Mobile dapat diakses petugas melalui mobil patroli serta telepon genggam atau handphone.
Baca juga: 3 Kamera ETLE Mulai Diterapkan, Polisi Juga Uji Coba Mobil INCAR di Kota Blitar
Menurutnya, wilayah yang sudah menggunakan ETLE Mobile di perangkat mobil patroli adalah wilayah Sumatera Selatan.
Sedangkan, penggunaan ETLE Mobile melalui handphone sudah dilakukan di Jawa Tengah dan Samarinda, Kalimantan Timur.
"Itu untuk pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya tematik, seperti tidak pakai helm, kemudian melanggar arus, kemudian dia juga ada yang melanggar parkir, dan digunakan secara mobile untuk tempat-tempat yang tidak terjangkau oleh ETLE Statis," kata dia.
Lebih lanjut, Made menyebutkan penggunaan ETLE Mobile juga menyesuaikan situasi di setiap daerah. Pasalnya setiap daerah, kata Made, memiliki karakteristik berbeda.
"Handphone itu adalah riset dari wilayah-wilayah yang sudah memenuhi standar dan izin dari Korlantas Lolri sehingga bisa diterapkan terhadap daerah-daerah yang memang belum terjangkau ETLE Statis," terangnya.
Baca juga: Tilang Elektronik di Kota Blitar, Polisi: Mulai Hari Ini ETLE Kita Berlakukan Penuh
Made juga mengatakan petugas polisi yang menggunakan alat untuk mengambil gambar pelanggar lalu lintas dengan ETLE Mobile akan dipantau oleh tim yang berada di command center.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.