Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuatnya Peran Kakak Terbit Rencana Perangin-angin Atur Proyek di Kabupaten Langkat

Kompas.com - 24/05/2022, 10:13 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kakak kandung Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, Iskandar Perangin-angin, disebut memiliki peran kuat dalam mengatur proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat.

Padahal, Iskandar yang juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat ini, hanya berstatus sebagai Kepala Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Kuatnya peran Iskandar diungkapkan oleh Marcos Surya Abdi, tersangka lain dalam perkara ini, saat menjadi saksi untuk terdakwa Muara Perangin-angin, kontraktor yang diduga menjadi penyuap Terbit.

Marcos merupakan orang kepercayaan Terbit untuk mengatur pemenang tender proyek di Pemkab Langkat bersama Iskandar dan dua kontraktor lainnya, yakni Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra.

Baca juga: Saksi Ungkap Kakak Bupati Langkat Pengusaha Jagung yang Ikut Tender Proyek Infrastruktur

Sewa berbagai perusahaan untuk ikut tender

Marcos mengungkap, Iskandar menyewa sepuluh perusahaan untuk mengikuti proses tender proyek.

Padahal, Iskandar diketahui tidak memiliki perusahaan yang bergerak di bidang infrastruktur.

“Dia seorang pengusaha. Usaha dagang. Punya kilang jagung,” kata Marcos.

Setiap kali meminjam perusahaan, Iskandar memberikan fee kepada mereka. Meski begitu, Marcos tak mengungkap secara detail berapa fee yang dikeluarkan saat menyewanya.

Tapi, ia memastikan bahwa perusahaan yang disewa Iskandar kerap mengikuti proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Beri dana perusahaan pesaing

Iskandar, Marcos, Isfi dan Shuhanda diketahui membentuk grup berisi perusahaan-perusahaan rekanan yang akan dipilih menjadi pemenang tender proyek bernama Grup Kuala.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk memenangkan Grup Kuala dalam tender proyek-proyek tertentu adalah memberi fee pada perusahaan pesaing.

Baca juga: JPU Pertanyakan Peran Kakak Bupati Langkat: Kepala Desa Bisa Atur Kadis hingga Ganti Pejabat

Proses itu dilakukan bekerja sama dengan Kasubbag Pengadaan Barang dan Jasa Pokja Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemkab Langkat Yoki Eka Prianto.

Skemanya, Yoki bakal membocorkan berbagai data soal proses tender yang sedang berjalan mulai dari data perusahaan pesaing hingga nilai penawaran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com