Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuatnya Peran Kakak Terbit Rencana Perangin-angin Atur Proyek di Kabupaten Langkat

Kompas.com - 24/05/2022, 10:13 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kakak kandung Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, Iskandar Perangin-angin, disebut memiliki peran kuat dalam mengatur proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat.

Padahal, Iskandar yang juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat ini, hanya berstatus sebagai Kepala Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Kuatnya peran Iskandar diungkapkan oleh Marcos Surya Abdi, tersangka lain dalam perkara ini, saat menjadi saksi untuk terdakwa Muara Perangin-angin, kontraktor yang diduga menjadi penyuap Terbit.

Marcos merupakan orang kepercayaan Terbit untuk mengatur pemenang tender proyek di Pemkab Langkat bersama Iskandar dan dua kontraktor lainnya, yakni Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra.

Baca juga: Saksi Ungkap Kakak Bupati Langkat Pengusaha Jagung yang Ikut Tender Proyek Infrastruktur

Sewa berbagai perusahaan untuk ikut tender

Marcos mengungkap, Iskandar menyewa sepuluh perusahaan untuk mengikuti proses tender proyek.

Padahal, Iskandar diketahui tidak memiliki perusahaan yang bergerak di bidang infrastruktur.

“Dia seorang pengusaha. Usaha dagang. Punya kilang jagung,” kata Marcos.

Setiap kali meminjam perusahaan, Iskandar memberikan fee kepada mereka. Meski begitu, Marcos tak mengungkap secara detail berapa fee yang dikeluarkan saat menyewanya.

Tapi, ia memastikan bahwa perusahaan yang disewa Iskandar kerap mengikuti proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Beri dana perusahaan pesaing

Iskandar, Marcos, Isfi dan Shuhanda diketahui membentuk grup berisi perusahaan-perusahaan rekanan yang akan dipilih menjadi pemenang tender proyek bernama Grup Kuala.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk memenangkan Grup Kuala dalam tender proyek-proyek tertentu adalah memberi fee pada perusahaan pesaing.

Baca juga: JPU Pertanyakan Peran Kakak Bupati Langkat: Kepala Desa Bisa Atur Kadis hingga Ganti Pejabat

Proses itu dilakukan bekerja sama dengan Kasubbag Pengadaan Barang dan Jasa Pokja Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemkab Langkat Yoki Eka Prianto.

Skemanya, Yoki bakal membocorkan berbagai data soal proses tender yang sedang berjalan mulai dari data perusahaan pesaing hingga nilai penawaran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com