Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Pertimbangkan Gunakan Kotak Suara Karton Kedap Air pada Pemilu 2024

Kompas.com - 24/05/2022, 10:01 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yulianto Sudrajat mengatakan, mempertimbangkan menggunakan kotak suara berbahan karton kedap air pada Pemilu 2024 ketimbang kotak suara kardus yang pernah digunakan pada Pemilu 2019.

Pertimbangan itu disampaikan menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut perlu mengkaji penggunaan kotak suara berbahan kardus pada Pemilu 2024, karena digelar pada Februari yang artinya sedang musim hujan.

"KPU akan mempertimbangkan kotak suara berbahan karton Duplex kedap air," ujar Yulianto kepada Kompas.com, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Soal Kotak Suara Kardus, Wakil Ketua DPR: Februari Masih Musim Hujan, Kaji Dulu

Yulianto turut menyinggung syarat kotak suara yang akan digunakan untuk pemungutan suara saat pemilu nanti, di mana, kotak suara harus transparan.

"Merujuk pada Undang-Undang tentang Pemilihan Umum Pasal 341 ayat 1 berbunyi, 'perlengkapan kotak suara untuk pemungutan suara harus bersifat transparan, yang bermakna bahwa isi kotak suara harus terlihat dari luar'," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai, penggunaan kotak suara berbahan kardus pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 perlu dikaji terlebih dahulu.

Dasco mengatakan, aspek ketahanan kotak suara tersebut perlu diperhatikan karena Pemilu 2024 rencananya digelar pada bulan Februari yang merupakan masa-masa musim hujan.

"Mengingat bulan Februari itu masih dalam masa hujan, curah hujan, apabila kemudian bahan karton tersebut dirasakan aman ya saya pikir silakan saja, tapi kita perlu kaji terlebih dahulu," kata Dasco di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (21/5/2022), dikutip dari keterangan video.

Baca juga: Kemungkinan Dipakai Lagi di 2024, KPU Jelaskan Alasan Penggunaan Kotak Suara “Kardus”

Dasco mengatakan, pimpinan DPR akan meminta Komisi II DPR selaku mitra dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengkaji wacana penggunaan kotak suara berbahan kardus tersebut.

"Mungkin nanti kita akan minta komisi teknis dalam hal ini Komisi II untuk ikut mengkaji, apakah kemudian dari segi keamanan itu memenuhi syarat keamanan," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Baca juga: Demi Efisiensi, KPU Pastikan Kotak Suara Kardus Dipakai Lagi pada Pemilu 2024

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari memastikan kotak suara berbahan kardus digunakan lagi dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Kotak suara kardus digunakan pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.

"Masih digunakan, saya pastikan masih digunakan," ujar Hasyim kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).

Hasyim mengatakan, penggunaan kembali kotak suara kardus ini dilakukan demi efisiensi dan efektivitas.

Dia memastikan keamanan dari kotak suara kardus, meski tak berbahan aluminium lagi.

"Kalau urusan jaminan keamanan kan jelas, kotaknya disegel, dikasih kabel ties. Kemudian semua pengawas atau pemantau, ada polisi, teman-teman wartawan juga bisa menyaksikan di TPS nya masing-masing," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com