Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekayaan Lili Pintauli Rp 2,2 Miliar, Naik Rp 600 Juta Sejak Menjabat Wakil Ketua KPK

Kompas.com - 24/05/2022, 05:00 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harta kekayaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar pada laporan periodik tahun 2021 tercatat mencapai Rp 2,22 miliar.

Angka itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam situs situs elhkpn.kpk.go.id yang dilaporkan Lili pada 22 Februari 2022. 

Jumlah tersebut naik Rp 664.000.000 sejak menjadi Pimpinan KPK. Ketika Awal menjabat pada tahun 2019, Lili memiliki harta sebanyak Rp 1.563.000.000.

Kemudian, hartanya bertambah Rp 174.940.000 pada laporan tahun 2020. Kala itu Lili mempunyai harta sebesar Rp 1.737.940.000.

Baca juga: Dewas Sebut Dirut Pertamina Tak Kooperatif Terkait Kasus Lili Pintauli

Harta Lili kembali bertambah Rp 489.060.000 dalam setahun. Sehingga Kekayaan Lili tercatat mencapai Rp 2.227.000.000 pada laporan periodik 2021.

Dalam laporannya, Lili tercatat memiliki lahan dan bangunan senilai Rp 2 miliar yang terletak di Kota Tangerang Selatan dan Kota Deli Serdang.

Mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu juga mencantumkan kepemilikan lima unit kendaraan dengan harga keseluruhan mencapai Rp 727.000.000.

Kendaraan yang dimiliki Lili adalah Mobil Honda Brio tahun 2019 seharga Rp 110.000.000, Motor Yamaha NMAX tahun 2015 Rp 12.000.000 dan Motor Yamaha MT25 tahun 2020 Rp 30.000.000.

Kemudian Mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar tahun 2020 Rp 460.000.000 serta Motor BMW G 310 GS tahun 2019 seharga Rp 115.000.000.

Selain itu, Lili juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 40.000.000, kas dan setara kas Rp 200.000.000, harta lainnya Rp 110.000.000.

Namun, Lili juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 850.000.000. Sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp 2.227.000.000.

Sebagai informasi, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjatuhkan sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan terhadap Lili Pintauli pada Agustus 2021 lalu.

Kendati demikian, Lili masih mendapat tunjangan sebesar Rp 107,9 meskipun gaji pokok tersebut dipotong.

Baca juga: MAKI Bakal Surati Ahok Setelah Dirut Pertamina Tak Kooperatif Terkait Kasus Lili Pintauli

Mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan, Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, diketahui gaji pokok Lili sebagai Wakil Ketua KPK adalah Rp 4.620.000.

Artinya, jika dipotong 40 persen, gaji pokok Wakil Ketua KPK itu dikurangi sebesar Rp 1.848.000. Dengan demikian, Lili akan menerima gaji pokok bulanan Rp 2.772.000 per bulan dan belum termasuk tunjangan.

Sebagai pimpinan KPK, Lili tetap menerima tunjangan senilai Rp 107.971.250 setiap bulannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com