Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otoritas Perlindungan Data Pribadi di Bawah Kementerian Dikhawatirkan Rentan Terpengaruh Politik

Kompas.com - 23/05/2022, 23:22 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) kembali bergulir di parlemen setelah terakhir dibahas pada Juni 2021.

Ketika itu, pembahasan menemui jalan buntu karena perbedaan pendapat antara DPR dan pemerintah.

DPR menganggap bahwa Otoritas PDP seharusnya bersifat independen dan bertanggung jawab kepada presiden, sementara Kominfo bersikeras agar Otoritas PDP berada di bawahnya.

Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) setuju dengan usul DPR agar Otoritas PDP bersifat mandiri.

Baca juga: Indonesia Dorong Pengelolaan Data Lintas Negara di G20, tapi Belum Punya Regulasi Perlindungan Data Pribadi

Elsam menilai bahwa lembaga rentan terpengaruh politik jika ditempatkan di bawah kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian.

Sebab, ini berarti Otoritas PDP ada di bawah kendali eksekutif, yang mana presiden memiliki agenda politik dan prioritasnya sendiri.

"Misalnya saja, Presiden Joko Widodo pernah membubarkan 10 lembaga pemerintah nonkementerian melalui Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020, salah satunya adalah Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), yang berada di bawah Kominfo," ujar Direktur Eksekutif Elsam, Wahyudi Djafar, dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (23/5/2022).

Lalu, wewenang pengambilan keputusan Otoritas PDP, jika di bawah kementerian, juga berpotensi diambil oleh menteri.

Padahal, Otoritas PDP semestinya menggunakan model kepemimpinan lembaga yang bersifat kolegial-kolektif, di mana pengambilan keputusan tertinggi ada pada rapat pimpinan, bisa melalui musyawarah atau voting komisioner.

"Dalam proses pemilihan komisioner tersebut, setidaknya harus melibatkan dua otoritas politik, misalnya presiden dan DPR, tidak bisa dilakukan penunjukan langsung oleh satu otoritas politik, misalnya presiden atau bahkan menteri," lanjut Wahyudi.

Baca juga: ELSAM Sebut Perlindungan Data Pribadi di Bawah Kominfo Bukan Opsi Terbaik, Mengapa?

Ia berujar, Indonesia seharusnya bercermin dari Jepang dan Korea Selatan yang akhirnya melakukan amendemen terhadap UU PDP mereka untuk mengakomodasi otoritas PDP yang mandiri.

"Kementerian juga merupakan bagian dari pengendali data, yang memiliki kewajiban kepatuhan pada UU PDP," kata Wahyudi.

"Jika Otoritas PDP diletakkan di bawah Kominfo, ini berarti bahwa Kominfo akan duduk sebagai 'pemain sekaligus wasit', pengendali data sekaligus pengawas terhadap dirinya sendiri dan pengendali data lainnya," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com