“Kalau itu saya kurang tahu Pak,” imbuh Marcos.
“Apakah ada kaitannya dengan jabatan adiknya Pak Iskandar yang seorang bupati?,” sambung jaksa.
“kurang mengerti Pak,” tutup Marcos.
Diketahui Terbit diduga menunjuk Iskandar, Marcos, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra menjadi kepanjangan tangannya mengatur pemenang tender proyek di Pemkab Langkat.
Baca juga: Saksi Sebut Pesaing Diberi Uang agar Perusahaan Pilihan Kakak Bupati Langkat Menang Tender
Keempatnya lantas membentuk Grup Kuala untuk mengkoordinir perusahaan-perusahaan yang meminta mengerjakan proyek.
Salah satunya adalah Muara yang mendapatkan tender proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
Jaksa menduga Muara memberi upeti Rp 572.000.000 pada Terbit sebagai commitment fee karena telah diberi jatah pengerjaan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.