Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Duga Ada "Sosok Besar" yang Ubah Parkindo 1945 Jadi Partai Mahasiswa

Kompas.com - 23/05/2022, 22:05 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1945 mencurigai ada keterlibatan "sosok besar" di balik perubahan nama Parkindo menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.

Pihak Parkindo 1945 curiga karena sosok ini bisa menyulap Parkindo 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.

"Ya intinya kita mencurigai. Gimana nggak curiga, ini tiba-tiba berubah, simsalabim. Ya pasti curiga dong," ujar kuasa hukum Parkindo 1945 Finsensius Mendrofa saat ditemui di Gedung Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta Selatan, Senin (23/5/2022).

Hanya, Finsensius enggan membeberkan identitas dan atribusi dari "sosok besar" itu.

Finsensius mengatakan pihaknya tidak ingin menuduh, namun tetap mencurigainya.

Pasalnya, menurut Finsensius, mana mungkin mahasiswa memiliki pengaruh yang kuat untuk tiba-tiba mengubah nama Parkindo 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.

Baca juga: Parkindo 1945 Minta Yasonna Klarifikasi Partainya Jadi Partai Mahasiswa Indonesia

"Memang sekuat apa itu oknum mahasiswa itu? Kita yang capek-capek melakukan kongres, tapi gampang saja terjadi perubahan nama menjadi Partai Mahasiswa Indonesia," bebernya.

Untuk itu, Finsensius mendesak pengurus Partai Mahasiswa Indonesia menghubungi kader Parkindo 1945 untuk meminta maaf.

"Segera menghubungi kami meminta maaf secara publik. Dan kalau tidak ya ini kan pintu masuknya untuk membongkar ini kan dari Menteri Hukum dan HAM," kata Finsensius.

Ancam Gugat Yasonna 

Lebih lanjut, Finsensius mengancam akan menggugat Ketum Partai Mahasiswa Indonesia, Eko Pratama, dan Menkumham Yasonna Laoly ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Gugatan yang dilayangkan itu terkait dengan permohonan klarifikasi atas Surat Keputusan (SK) Parkindo di Kemenkumham yang berbalik nama menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.

"Nah kita kasih waktu tempo tujuh hari. Kita siap mengambil langkah serius, baik terhadap Kemenkumham maupun terhadap Partai Mahasiswa Indonesia ini juga ya, kepada kepengurusan ya," terangnya.

Bahkan, Finsensius mengancam membawa kasus itu ke ranah pidana, apabila ditemukan unsur pidana dalam pembalikan nama partai tersebut.

Untuk diketahui, Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Parkindo 1945.

Hal itu dikonfirmasi oleh Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Baroto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com