Tahun 1927, Hatta bergabung dengan Liga Menentang Imperialisme dan Kolonialisme di Belanda. Melalui organisasi ini, ia bertemu hingga akhirnya bersahabat dengan nasionalis India, Jawaharlal Nehru.
Aktivitasnya dalam organisasi tersebut menyebabkan Hatta ditangkap pemerintah Belanda. Ia bahkan sempat dipenjara di Den Haag, Belanda, pada 23 September 1927 sampai 22 Maret 1928.
Kendati demikian, Hatta akhirnya dibebaskan setelah menyampaikan pidato pembelaannya yang terkenal berjudul Indonesia Free.
Hatta kembali ke Indonesia pada 1932. Setibanya di tanah air, ia bergabung dengan organisasi Club Pendidikan Nasional Indonesia.
Organisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran politik rakyat Indonesia melalui proses pelatihan-pelatihan.
Baca juga: Profil Presiden Soeharto, Bapak Pembangunan yang 32 Tahun Berkuasa
Namun, akibat aktivitasnya di organisasi itu, Hatta kembali ditangkap pemerintahan kolonial. Ia ditangkap pada Februari 1934 bersama Sutan Sjahrir, ketua Club Pendidikan Nasional Indonesia.
Hatta lantas diasingkan ke Boven Digul, Irian Barat (sekarang Papua), lantas dipindahkan ke Banda Naira di Maluku selama 6 tahun.
Tercatat, Hatta juga pernah dipenjara di Sukabumi tahun 1942 dan bebas pada 9 Maret 1942.
Pada masa penjajahan Jepang, Hatta bersama Soekarno, Ki Hajar Dewantara, KH Moh Mansyur memimpin Pusat Tenaga Rakyat (Putera).
Jelang kemerdekaan tepatnya 7 Agustus 1945, dia dipilih menjadi Wakil Ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Pemikiran dan gagasan Hatta dicurahkan untuk mengupayakan kemerdekaan Indonesia. Hingga akhirnya, 17 Agustus 1945, bersama Soekarno, ia memproklamasikan kemerdekaan tanah air.
Pasca-kemerdekaan, Hatta terpilih sebagai wakil presiden pertama di Indonesia. Ia mendampingi Soekarno yang kala itu menjadi presiden.
Keduanya terpilih dalam sidang PPKI yang digelar di Jakarta, 18 Agustus 1945. Soekarno-Hatta terpilih secara aklamasi, keputusan bulat tanpa perhitungan suara karena tidak ada calon lain yang diajukan.
Baca juga: Saat Presiden Soekarno Menutup Kuping Dengar Musik Ngak Ngik Ngok...
Saat menjadi wapres, Hatta sempat merangkap jabatan sebagai Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan dari Januari 1948 sampai Desember 1949.
Ia juga pernah merangkap sebagai Menteri Luar Negeri dalam Kabinet Republik Indonesia Serikat (RIS) Desember 1949-Agustus 1950.
Hatta mundur dari kursi wakil presiden setelah 11 tahun menjabat, tepatnya 1 Desember 1956.
Hatta wafat pada 14 Maret 1980 di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Dia kemudian dimakamkan di TPU Tanah Kusir.
Pada 23 Oktober 1986, Hatta diberi gelar Pahlawan Proklamator bersama-sama dengan pemberian gelar untuk Soekarno. Gelar itu diberikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 81/TK/1986.
Selanjutnya, 7 November 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menetapkan gelar Pahlawan Nasional untuk Hatta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.