Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Pemilu Ajang Legal Meraih atau Pertahankan Kekuasaan, Tensi Politik Akan Tinggi

Kompas.com - 23/05/2022, 17:40 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, ajang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan area kontestasi politik yang sah dan legal untuk mempertahankan dan meraih kekuasaan.

Hal ini disampaikan Hasyim usai melakukan audiensi bersama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/5/2022).

"Kita tahu semua yang namanya pemilu, pilkada, adalah area kontestasi politik yang dianggap sah dan legal untuk meraih kekuasaan ataupun mempertahankan kekuasaan. Tentu saja tensi politik akan makin tinggi," kata Hasyim di lokasi.

Baca juga: Kapolri: Pemilu 2024 Jauh Lebih Kompleks, Perlu Pengamanan Lebih Awal

Hasyim pun menyampaikan sejumlah informasi perkembangan penyelenggaraan tahapan pemilu tahun 2024.

Adapun di tahun 2024 nanti, pemilihan presiden (pilpres) dan pilkada akan dilakukan secara serentak.

"Kami sampaikan bahwa walau pun pemilunya disebut pemilu 2024, tapi tahapan akan dimulai pada tahun 2022 ini tepatnya 14 Juni 2022," ujar Hasyim.

Selanjutnya, Hasyim menyebutkan agenda pemilu akan melibatkan banyak banyak orang.

Ia menilai, potensi masalah keamanan juga dapat terjadi. Maka itu, KPU melakukan koordinasi dengan Polri.

"Untuk mengamankan di antaranya seperti kegiatan pengadaan, kemudian produksi dan distribusi logistik, kemudian pengamanan kampanye, pengamanan giat pemungutan, penghitungan suara, sampai rekapitulasi di tingkat nasional," ujarnya.

Baca juga: Rencana Penggunaan Teknologi untuk Pemilu 2024 Jangan Sampai Hanya untuk Gaya-gayaan

Ia mengatakan, pihak Kepolisian tentu akan terlibat aktif dalam pengamanan kegiatan pemilu dan pilkada 2024.

Pasalnya, banyak Kepolisian juga akan terlibat banyak dalam proses pemilu.

"Seperti untuk keperluan pencalonan diperlukan surat keterangan catatan kepolisian untuk semua calon misalkan, itu bagaimana mekanisme prosedurnya, kemudian yang lain-lain juga terutama yang berkaitan pengamanan keigatan pemilu 2024 dan pilkada 2024," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri mengapresiasi KPU yang melalukan koordinasi terkait proses pelaksanaan pemilu serentak.

Menurutnya, pelaksanaan pemilu 2024 akan jauh lebih kompleks.

Baca juga: KPU Rencanakan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Agustus 2022, Bakal Gunakan Sipol

"Sehingga perlu persiapan pengamanan yang lebih awal," ujar Listyo.

Mantan Kapolda Banten ini memastikan pihaknya akan melakukan pengamanan terkait dengan proses pelaksanaan yang bersifat administrasi sampai dengan yang sifatnya pengamanan fisik di lapangan.

Listyo berharap pemilu serentak 2024 dapat berjalan lancar dan aman.

"Mulai dari tahapan awal sampai dengan pelaksanaan rangkaian kamapnye, sampai dengan proses rekapitulasi," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com