Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia, Kemenlu Beri Penjelasan soal Kondisi Covid-19 di Tanah Air

Kompas.com - 23/05/2022, 16:34 WIB
Mutia Fauzia,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI) menyatakan telah menyampaikan penjelasan mengenai penanganan Covid-19 di dalam negeri ke pihak Arab Saudi.

Penjelasan tersebut menanggapi keputusan negara tersebut melarang warga negaranya bepergian ke 16 negara termasuk Indonesia.

Juru bicara Kemenlu RI Teuku Faizasyah mengatakan, pihaknya telah menyampaikan bahwa Indonesia berhasil menekan angka penularan Covid-19 di dalam negeri.

"Bahkan kondisi di Tanah Air sudah lebih baik dari banyak negara dunia pada umumnya," ujar dia kepada Kompas.com, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Gaji 14 Bulan Tak Dibayarkan, WNI di Arab Saudi Butuh Bantuan Presiden Jokowi

Dilansir dari Saudi Gazette, pemerintah Arab Saudi melalui Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) melarang warganya untuk melakukan perjalanan ke 16 negara lantaran kondisi Covid-19.

Negara-negara tersebut yakni Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, dan India.

Selain itu juga Yaman, Somalia, Ethiopia, Kongo, Libya, Indonesia, Vietnam, Armbeia, Belarus, dan Venezuela.

Di Indonesia sendiri, saat ini penularan kasus Covid-19 secara harian cenderung sudah menurun.

Terakhir, per hari ini jumlah kasus Covid-19 di Indonesia bertambah 174 kasus.

Baca juga: Raja Salman dari Arab Saudi Dirawat di Rumah Sakit

Secara keseluruhan, jumlah kasus Covid di Tanah Air sejak pertama kali diumumkan Maret 2020 lalu mencapai 6.052.764 kasus.

Pemerintah pun telah melakukan beberapa kebijakan terkait pelonggaran protokol kesehatan, salah satunya melonggarkan aturan pemakaian masker di tempat terbuka yang tidak ramai.

Di sisi lain, pemerintah juga tak lagi mewajibkan tes swab antigen atau PCR bagi pelaku perjalanan dalam negeri maupun luar negeri yang telah melakukan vaksinasi Covid-19 secara lengkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com