Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parkindo 1945 Minta Yasonna Klarifikasi Partainya Jadi Partai Mahasiswa Indonesia

Kompas.com - 23/05/2022, 15:15 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1945 kaget karena partai mereka berubah jadi Partai Mahasiswa Indonesia.

Pengurus Parkindo 1945 yang didampingi kuasa hukum, Finsensius Mendrofa, meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memberi klarifikasi terkait perubahan tersebut.

"Para kader kaget. Oleh karena itu, kami juga menanyakan kok tiba-tiba ada Partai Mahasiswa ini, ada apa di balik ini? Kami datang ke sini dari tim kuasa hukum, menyurati, meminta klarifikasi kepada Menkumham, mengapa bisa disahkan perubahan nama itu," ujar Finsensius saat ditemui di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Kemenkumham: Partai Mahasiswa Indonesia Perubahan dari Parkindo 1945

Finsensius menjelaskan, Yasonna harus mencari kesalahan dalam proses verifikasi dari Parkindo 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia itu.

Dia mendesak Kemenkuhmam segera mengevaluasi dan mengubah keputusan pengesahan perubahan nama tersebut.

Kemudian, Finsensius merasa pengesahan perubahan nama menjadi Partai Mahasiswa Indonesia itu cacat hukum.

"Yang pasti, Parkindo 1945 baik pengurusnya maupun kadernya di seluruh Indonesia, tidak menerima terjadi perubahan nama dari Partai Mahasiswa Indonesia. Tidak menerima sama sekali. Tidak ada korelasinya sama sekali," tuturnya.

Baca juga: Tatkala Mahasiswa Tolak Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia

Finsensius menyebut, perubahan nama partai ini muncul tanpa ada hujan dan angin. 

Finsensius menegaskan, tokoh-tokoh di balik Parkindo 1945 tidak tahu menahu mengenai perubahan partai menjadi Partai Mahasiswa Indonesia. Perubahan ini dianggap terjadi secara tiba-tiba.

Para kader Parkindo 1945, kata Finsensius, meminta Kemenkumham mempertemukan pihaknya dengan pengurus Partai Mahasiswa Indonesia untuk mengetahui siapa sosok di baliknya.

Untuk itu, Finsensius meminta Yasonna memberikan klarifikasi selambat-lambatnya tujuh hari.

"Kalau tidak ada tanggapan resmi oleh Menkumham, kami akan lakukan upaya-upaya hukum, baik melalui gugatan PTUN maupun juga proses pidana, kalau kita lihat ada unsur pidana di sana," jelas Finsensius.

Dalam kunjungan ke Kemenkumham ini, turut hadir Sekjen Parkindo 1945 Max Melen Tumundo, beserta kader lainnya.

Baca juga: Menyoal Sumber Dana Partai Mahasiswa Indonesia...

Sebelumnya, Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1945.

Hal itu dikonfirmasi oleh Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Baroto.

"Ya benar (Partai Mahasiswa perubahan dari Parkindo 1945)," ujar Baroto kepada Kompas.com, Selasa (26/4/2022).

Akan tetapi, Baroto tidak menjelaskan secara lebih terperinci bagaimana perubahan yang terjadi dari Parkindo 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.

Berdasarkan dokumen yang diterima, nama Partai Mahasiswa Indonesia terdaftar dalam Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum.

Surat itu diteken langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly pada Kamis (17/2/2022).

Baca juga: BEM SI Tegas Menolak Keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia

Terdapat 75 nama partai yang tercatat dalam daftar partai politik di Indonesia. Nama Partai Mahasiswa Indonesia tercatat pada urutan ke-69.

Kepengurusan Partai Mahasiswa Indonesia terdiri dari Ketua Umum Eko Pratama, Sekretaris Jenderal Mohammad Al Hafiz, Bendahara Umum Muhammad Akmal Mauludin, serta Ketua Mahkamah Teguh Setiawan bersama dua anggota Mahkamah, yaitu Davistha A dan Rican.

Adapun Partai Mahasiswa Indonesia beralamat di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan 12760.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com